
WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menemukan sejumlah material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan rumah pompa di Desa Sidokare Kecamatan Sidoarjo, Senin (28/9).
Temuan tersebut meliputi penggunaan besi beton yang ukurannya lebih kecil dari ketentuan, tiang pancang yang belum sesuai standar, serta pemasangan besi yang terpotong-potong tanpa penyambungan yang benar.
Selain itu, penahan tanah di lokasi proyek diketahui masih mengandalkan bambu dan belum dilengkapi penguat yang memadai.
Mimik menegaskan agar seluruh material yang menyalahi spesifikasi segera dikeluarkan dari area proyek dan diganti sesuai aturan. Ia juga memperingatkan kontraktor agar bekerja profesional dan bertanggung jawab atas penggunaan dana APBD.
”Anggaran APBD ini harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pekerjaan dilakukan asal-asalan. Kalau materialnya tidak sesuai spesifikasi, harus diganti. Besok saya minta dicek lagi,” ujar Mimik di lokasi proyek, Senin (28/9).
Bisa masuk daftar hitam

Ia menambahkan, kontraktor yang melakukan pelanggaran secara berulang terancam sanksi tegas hingga potensi masuk daftar hitam (blacklist).
Pemkab Sidoarjo juga akan melayangkan surat teguran resmi serta meminta Inspektorat memanggil pihak pengawas lapangan dan kontraktor guna memperketat pengawasan seluruh proyek fisik di Sidoarjo.
Sementara itu, Pengawas Proyek Yusuf menjelaskan bahwa pengerjaan selama satu bulan terakhir berfokus pada pemancangan mini piling untuk pondasi struktur lantai.
Secara akumulasi, progres fisik proyek mencatatkan surplus 0,8 persen, dengan realisasi mencapai 1,6 persen dari target awal 0,8 persen untuk periode 28 Agustus hingga 28 September 2026.
Sempat terhenti

Meski demikian, Yusuf mengakui pengerjaan sempat terhenti akibat menunggu kedatangan material pengganti. Pihak pengawas telah mencatat material yang menyalahi spesifikasi untuk dikembalikan, sementara material baru yang sesuai standar telah tiba di lokasi sejak Minggu (27/9).
Pembangunan rumah pompa ini ditargetkan tuntas pada Desember 2026 agar dapat segera beroperasi menangani banjir di wilayah Sidokare dan sekitarnya menjelang musim hujan. (OTW/M-01)





