Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar FH UGM

AKADEMISI dan aktivis antikorupsi Zainal Arifin Mochtar resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Pria yang akrab disapa Uceng itu dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Senat UGM di Balai Senat UGM, Sleman, Kamis (15/1).

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Lemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan”, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. menyoroti menguatnya arus konservatisme global yang dinilainya turut berdampak pada melemahnya independensi lembaga-lembaga negara.

“Asumsi dasarnya adalah dunia yang bergerak semakin konservatif telah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang independensinya semakin tergerus,” ujar Zainal dalam pidatonya.

BACA JUGA  Tantangan, dan Pemecahan Masalah Hortikultura melalui Program Pemuliaan Tanaman

Zainal Arifin Mochrar soroti lembaga negara

Ia secara khusus menyoroti lembaga negara yang berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan politik eksekutif dan legislatif. Menurutnya, pelemahan independensi terutama terjadi pada lembaga yudisial serta lembaga negara independen yang bersifat unelected atau tidak dipilih melalui mekanisme politik elektoral.

“Yang dimaksud dengan pelemahan independensi adalah lembaga yudisial dan lembaga-lembaga negara independen, yakni lembaga yang tidak dipilih secara politik,” lanjutnya.

Sidang pengukuhan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Wakil Presiden ke-10 dan ke-11 RI Jusuf Kalla, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan penyidik KPK Novel Baswedan, serta Ketua DPD RI GKR Hemas.

BACA JUGA  Jikalahari Sebut Serangan Terhadap Prof Bambang Hero Sistematis

Penggiat antikorupsi

Zainal Arifin Mochtar dikenal luas sebagai akademisi dan aktivis antikorupsi. Ia pernah menjadi anggota Task Force Penyusunan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2007, serta menjabat Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) FH UGM pada 2008–2017. Pada 2020, ia tergabung dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Pada 2022, Zainal ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan pada 2023 dipercaya menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan untuk periode 2023–2026.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2015–2017 serta Komisaris PT Pertamina EP pada 2016–2019. (AGT/ATH/S-01)

BACA JUGA  Prof. Tri Untari: Coronavirus Anjing tidak Bersifat Zoonosis

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lembaga Sertifikasi Dapur MBG harus Independen dan Berkompeten

BADAN Gizi Nasional (BGN) berencana akan membentuk satuan khusus yang akan memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan melaksanakan proses sertifikasi. Rencana tersebut sebagai upaya menindaklanjuti berbagai laporan dan kritik…

Wali Kota Bandung Lepas 1.679 Jemaah Haji

SUASANA haru dan khidmat menyelimuti pelepasan 1.679 calon jemaah haji asal Kota Bandung di Masjid Pusdai Kota Bandung Rabu (1/4), Mereka terdiri dari 739 laki-laki dan 940 perempuan, dengan rentang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UNY Terima 1.834 Mahasiswa Baru dari Jalur SNBP

  • April 1, 2026
UNY Terima 1.834 Mahasiswa Baru dari Jalur SNBP

Lembaga Sertifikasi Dapur MBG harus Independen dan Berkompeten

  • April 1, 2026
Lembaga Sertifikasi Dapur MBG harus Independen dan Berkompeten

Yuk, Kenali Gejala Kanker Ginjal Sejak Dini

  • April 1, 2026
Yuk, Kenali Gejala Kanker Ginjal Sejak Dini

UIN Sunan Kalijaga Peringkat 7 Dunia Religious Studies Versi SCImago

  • April 1, 2026
UIN Sunan Kalijaga Peringkat 7 Dunia Religious Studies Versi SCImago

UPN Veteran Yogyakarta Punya Empat Guru Besar Baru

  • April 1, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Punya Empat Guru Besar Baru

Wali Kota Bandung Lepas 1.679 Jemaah Haji

  • April 1, 2026
Wali Kota Bandung Lepas  1.679 Jemaah Haji