Kemenhaj Relaksasi Pelunasan Haji di Aceh, Sumut, Sumbar

KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memberikan relaksasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji yang berasal dari daerah terdampak bencana di wilayah Sumatra. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi objektif jemaah yang tengah menghadapi situasi darurat.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Ian Heriyawan menjelaskan, bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra berdampak pada kesiapan jemaah haji di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Dampak bencana ini tercermin dari masih rendahnya persentase pelunasan biaya haji pada tahap pertama, khususnya di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara,” ujar Ian Heriyawan di Jakarta, Jumat (26/12).

BACA JUGA  Bunda PAUD Tutup Pelatihan dan Pendidikan Guru

Berdasarkan data pelunasan tahap pertama, Provinsi Aceh mencatat persentase terendah sebesar 56,58 persen, disusul Sumatra Utara sebesar 62,5 persen. Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 73,99 persen. Sementara itu, Provinsi Sumatra Barat mencatatkan persentase pelunasan di atas rata-rata nasional.

Ian menjelaskan, rendahnya angka pelunasan dimungkinkan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain ketidaksiapan biaya jemaah akibat bencana, gangguan infrastruktur perbankan, terganggunya sarana dan layanan kesehatan untuk pemeriksaan istithaah kesehatan, serta kondisi personal jemaah pascabencana.

Relaksasi pelunasan haji

Sebagai bentuk relaksasi, Kemenhaj tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji dari ketiga provinsi tersebut untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026.

BACA JUGA  Jumlah Korban Hilang dalam Banjir di Sumut Jadi 205 Orang

“Relaksasi tambahan, termasuk kemungkinan perpanjangan waktu khusus bagi tiga provinsi terdampak bencana, akan dipertimbangkan setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil pelunasan tahap kedua,” lanjutnya.

Meski demikian, Ian menegaskan bahwa Kemenhaj tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional. Hal ini berkaitan dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan batas akhir penginputan data jemaah untuk keperluan visa pada 8 Februari 2026.

“Kami berupaya menyeimbangkan empati terhadap kondisi jemaah terdampak bencana dengan kepatuhan terhadap timeline penyelenggaraan ibadah haji internasional. Prinsipnya, negara hadir memberikan solusi terbaik tanpa mengganggu keseluruhan tahapan haji,” tegas Ian.

Kemenhaj mengimbau jemaah haji di wilayah terdampak bencana untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat serta memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*/S-01)

BACA JUGA  Bupati Samosir Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wabup Sidoarjo Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pucang 1 Usai Kabar Viral

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Pucang 1, Sidoarjo, Selasa (12/5). Sidak ini bertujuan memastikan kelayakan dan standar gizi…

DKPP Kirim 184 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

DINAS Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung melepas sebanyak 184 petugas pemeriksa hewan kurban untuk melakukan pengawasan ante mortem dan post mortem menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. ‎…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wabup Sidoarjo Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pucang 1 Usai Kabar Viral

  • May 12, 2026
Wabup Sidoarjo Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pucang 1 Usai Kabar Viral

Tetangga Aneh Berulah lagi, Rumah seorang Warga Diteror Sampah dan Air Kencing

  • May 12, 2026
Tetangga Aneh Berulah lagi, Rumah seorang Warga Diteror Sampah dan Air Kencing

Kirab Budaya di Cirebon Pukau Masyarakat

  • May 12, 2026
Kirab Budaya di Cirebon Pukau Masyarakat

Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Dibangun Plataran Caruban

  • May 12, 2026
Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Dibangun Plataran Caruban

Pemprov Jabar Komit Perkuat Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekologi

  • May 12, 2026
Pemprov Jabar Komit Perkuat Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekologi

KDM Bakal Tata Kawasan Alun-alun Karawang Jadi Kota Tua

  • May 11, 2026
KDM Bakal Tata Kawasan Alun-alun Karawang Jadi Kota Tua