Kemenkes Benahi Sistem Darurat Usai Kasus Irene Sokoy

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem kegawatdaruratan dan tata kelola layanan kesehatan menyusul kasus meninggalnya Irene Sokoy di Papua.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Papua, tetapi juga di banyak daerah lain.

“Masalah ini tidak hanya di Papua. Kebetulan yang masuk pemberitaan saja, tetapi daerah lain juga mengalami hal serupa,” ujar Budi dalam konferensi pers hasil investigasi penolakan pasien di Papua, Kamis (27/11) di Jakarta.

Budi mengungkapkan bahwa salah satu akar masalah adalah kekurangan dokter spesialis, terutama obstetri-ginekologi (obgyn) dan anestesi, yang secara masif terjadi di luar Pulau Jawa.

BACA JUGA  Layanan Poli RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Dibuka

Kondisi ini menyebabkan pelayanan gawat darurat terganggu karena tidak tersedia dokter pengganti saat dokter bertugas mengikuti pendidikan atau pelatihan.

Untuk menutup kekurangan tersebut, Kemenkes telah mempercepat pengembangan sistem pendidikan berbasis rumah sakit (hospital based) serta mendorong putra-putri daerah mengikuti pendidikan dokter spesialis. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyiapan 500 rumah sakit pendidikan.

“Putra-putri daerah akan tinggal dan bekerja di daerah asal, sehingga bisa menjadi dokter spesialis tanpa harus pindah,” jelas Budi.

Selain persoalan sumber daya manusia, Budi menyoroti lemahnya tata kelola rumah sakit daerah. Ia mencontohkan kasus di Papua, di mana seluruh ruang operasi direnovasi bersamaan sehingga tidak ada ruang yang bisa digunakan. Untuk memperbaiki manajemen layanan, Kemenkes telah menugaskan RSUP Dr. Sardjito sebagai pendamping.

BACA JUGA  Influenza H3N2 Subclade K Terdeteksi, Tren Menurun

“Masak semua ruang operasi direnovasi sekaligus. Harusnya bertahap, supaya pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.

Kemenkes juga menemukan masalah kedisiplinan dalam pengisian data pada sistem rujukan nasional. Ketidaklengkapan data menyebabkan dokter IGD kesulitan mengetahui ketersediaan dokter spesialis atau fasilitas di rumah sakit tujuan.

Selain memperbaiki sistem rujukan, Kemenkes memperkuat koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan selaku otoritas tertinggi di daerah. Mereka diminta meningkatkan pembinaan dan pengawasan, termasuk menjatuhkan sanksi kepada rumah sakit yang menolak pasien gawat darurat.

“Dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru, sanksinya jelas bagi pimpinan rumah sakit yang tidak melayani pasien gawat darurat. BPJS Kesehatan pasti membayar, jadi tidak ada alasan untuk menolak,” tegas Budi.

BACA JUGA  Hujan Tercemar Mikroplastik, Ini Penjelasan BRIN dan Kemenkes

Kemenkes memastikan akan terus memantau implementasi rekomendasi kasus Irene Sokoy. Dalam tiga bulan ke depan, tim Kemenkes dijadwalkan kembali ke Papua untuk mengevaluasi perbaikan layanan.

“Kita harapkan pelayanan kesehatan di Papua dapat meningkat dan kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X melepas langsung keberangkatan 1.800 pedagang Warmindo dalam Mudik Bareng Warmindo Yogyakarta pada Senin (16/3). Kegiatan yang kini telah menjadi tradisi tahunan menjelang Idulfitri…

Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) perempuan berstatus janda mendapatkan bantuan paket sembako dari Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Pembagian bantuan tersebut berlangsung di kediaman pribadinya, Kompleks Perumahan AL Sugihwaras Kecamatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

  • March 16, 2026
Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

  • March 16, 2026
Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

  • March 16, 2026
BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

  • March 16, 2026
Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

  • March 16, 2026
PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

  • March 16, 2026
Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako