Pembenahan Kuota Haji Sesuai Daftar Tunggu

MENTERI Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan bahwa kuota haji terus dibenahi sesuai daftar tunggu.

Gus Irfan mengungkapkan bahwa beberapa tahun sebelumnya mekanisme pengalokasian kuota haji mendapat catatan dari BPK karena dinilai tidak sesuai aturan. Untuk itu, sistem kuota kini diperbaiki dengan merujuk ketat pada daftar tunggu (waiting list) demi menjamin keadilan.

Ia menjelaskan bahwa variasi pemberangkatan membuat beberapa jemaah yang mendaftar sejak 2011 belum berangkat, sementara pendaftar 2014 sudah berangkat.

“Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” ujar Gus Irfan saat kunjungan kerja di  Kantor Wilayah Jawa Barat di Bandung, Jumat (21/11), dalam rangka sosialisasi kelembagaan dan konsolidasi persiapan penyelenggaraan haji tahun mendatang

BACA JUGA  BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu

Tiga provinsi dengan antrean jemaah terbesar adalah Jawa Timur (1,2 juta), Jawa Tengah (sekitar 900 ribu), dan Jawa Barat (sekitar 700 ribu). Kuota tahun ini, kata Gus Irfan, akan kembali dihitung berdasarkan proporsi provinsi dengan prinsip sederhana: siapa yang mendaftar lebih dulu, berangkat lebih dulu.

Perubahan ini membuat kuota kabupaten/kota bersifat dinamis dalam 2–3 tahun ke depan. Beberapa daerah akan menerima kuota lebih kecil karena pendaftar tahun-tahun awal sudah hampir habis, namun kuota mereka akan meningkat kembali seiring tingginya jumlah pendaftar pada tahun berikutnya.

“Ini dinamis sesuai tahun pendaftaran jamaahnya,” jelas Gus Irfan.

Dengan rangkaian pembenahan ini, Kemenhaj menegaskan komitmennya menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.

BACA JUGA  300 Jemaah Lansia dan Disabilitas Non Mandiri Tempati Hotel Transit Jelang Puncak Haji

Gus Irfan juga mendorong transformasi asrama haji agar lebih mandiri dan mampu menghasilkan PNBP. Ia mendorong agar asrama dimodifikasi menjadi hotel sehingga dapat beroperasi tanpa bergantung pada pendanaan pusat.

Istitaah Kesehatan Jadi Sorotan

Isu kesehatan kembali menjadi perhatian utama. Gus Irfan menegaskan bahwa istitaah kesehatan adalah syarat mutlak bagi jemaah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, ujarnya, dapat memicu denda hingga risiko pengurangan kuota haji Indonesia dari Arab Saudi.

Ia menyebutkan bahwa bandara kedatangan akan menerapkan pemeriksaan kesehatan secara acak. Jemaah yang dinilai tidak memenuhi standar istitaah berpotensi dipulangkan sebelum memasuki proses ibadah. (*/S-01)

BACA JUGA  KPK Temukan Indikasi Jual Beli Kuota Milik Petugas Haji ke Jemaah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295