
MENTERI Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan bahwa kuota haji terus dibenahi sesuai daftar tunggu.
Gus Irfan mengungkapkan bahwa beberapa tahun sebelumnya mekanisme pengalokasian kuota haji mendapat catatan dari BPK karena dinilai tidak sesuai aturan. Untuk itu, sistem kuota kini diperbaiki dengan merujuk ketat pada daftar tunggu (waiting list) demi menjamin keadilan.
Ia menjelaskan bahwa variasi pemberangkatan membuat beberapa jemaah yang mendaftar sejak 2011 belum berangkat, sementara pendaftar 2014 sudah berangkat.
“Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” ujar Gus Irfan saat kunjungan kerja di Kantor Wilayah Jawa Barat di Bandung, Jumat (21/11), dalam rangka sosialisasi kelembagaan dan konsolidasi persiapan penyelenggaraan haji tahun mendatang
Tiga provinsi dengan antrean jemaah terbesar adalah Jawa Timur (1,2 juta), Jawa Tengah (sekitar 900 ribu), dan Jawa Barat (sekitar 700 ribu). Kuota tahun ini, kata Gus Irfan, akan kembali dihitung berdasarkan proporsi provinsi dengan prinsip sederhana: siapa yang mendaftar lebih dulu, berangkat lebih dulu.
Perubahan ini membuat kuota kabupaten/kota bersifat dinamis dalam 2–3 tahun ke depan. Beberapa daerah akan menerima kuota lebih kecil karena pendaftar tahun-tahun awal sudah hampir habis, namun kuota mereka akan meningkat kembali seiring tingginya jumlah pendaftar pada tahun berikutnya.
“Ini dinamis sesuai tahun pendaftaran jamaahnya,” jelas Gus Irfan.
Dengan rangkaian pembenahan ini, Kemenhaj menegaskan komitmennya menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih bersih, adil, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.
Gus Irfan juga mendorong transformasi asrama haji agar lebih mandiri dan mampu menghasilkan PNBP. Ia mendorong agar asrama dimodifikasi menjadi hotel sehingga dapat beroperasi tanpa bergantung pada pendanaan pusat.
Istitaah Kesehatan Jadi Sorotan
Isu kesehatan kembali menjadi perhatian utama. Gus Irfan menegaskan bahwa istitaah kesehatan adalah syarat mutlak bagi jemaah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini, ujarnya, dapat memicu denda hingga risiko pengurangan kuota haji Indonesia dari Arab Saudi.
Ia menyebutkan bahwa bandara kedatangan akan menerapkan pemeriksaan kesehatan secara acak. Jemaah yang dinilai tidak memenuhi standar istitaah berpotensi dipulangkan sebelum memasuki proses ibadah. (*/S-01)









