Mochtar Kusumaatmadja Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M., Rektor ke-5 Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menjabat pada periode 1973–1974, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pengumuman itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11).

“Syukur alhamdulillah, kami sangat berbangga dan berbahagia, salah seorang putra terbaik Universitas Padjadjaran, Prof. Mochtar Kusumaatmadja, telah dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Surat Keputusan Presiden yang baru saja diberikan hari ini,” ujar Rektor Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita.

Menurut Arief, penetapan ini menjadi kebanggaan sekaligus inspirasi bagi sivitas akademika Unpad.
“Prof. Mochtar menjadi teladan bagi generasi penerus untuk terus memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

BACA JUGA  Haul Pangeran Diponegoro ke-171 Digelar di Monumen Tegalrejo

Selama berkiprah di Unpad, Prof. Mochtar memegang sejumlah jabatan penting, antara lain Dekan Fakultas Hukum Unpad (1962–1973), Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (1966–1969), Pembantu Rektor Bidang Akademik (1969–1973), hingga akhirnya dipercaya menjadi Rektor Unpad (1973–1974).

Meski masa jabatannya sebagai rektor singkat, kariernya berlanjut di tingkat nasional. Presiden Soeharto menunjuknya sebagai Menteri Kehakiman (1974–1978) dan Menteri Luar Negeri (1978–1988).

Lahir di Batavia (Jakarta) pada 17 Februari 1929, Prof. Mochtar dikenal sebagai pakar hukum laut dan hukum internasional. Ia berperan besar dalam perumusan Wawasan Nusantara, konsep yang lahir dari Deklarasi Djuanda 1957 dan akhirnya diakui dalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS) berkat perjuangannya selama lebih dari dua dekade.

BACA JUGA  Sambut 10 November, Presiden akan Umumkan 10 Pahlawan Nasional

Prof. Mochtar wafat pada 6 Juni 2021 di usia 92 tahun dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Sebagai bentuk penghormatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2022 menamai Jalan Layang Pasupati Bandung menjadi Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Ia juga menerima Lifetime Achievement Award dari Metro TV pada 2023 atas kontribusinya terhadap pembangunan hukum dan diplomasi Indonesia. (Rava/S-01)

 

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

VIRAL seorang mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Elda Putri Rahardini, menuai kritik lantaran komentar nyinyirnya di media sosial terkait unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien…

Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

SEORANG staf pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diduga menulis komentar menghina seorang pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang curhat belum mendapat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

  • August 5, 2026
Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

  • August 5, 2026
Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

  • August 5, 2026
Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

  • August 5, 2026
Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

  • August 5, 2026
Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

  • August 5, 2026
Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih