Ratusan Pendamping PKH Disanksi, 49 Orang Dipecat

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menindak tegas para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut hingga awal November 2025, ratusan pendamping telah dijatuhi sanksi, dan 49 orang di antaranya diberhentikan secara permanen karena pelanggaran berat.

“Sebanyak 400 SDM PKH sudah kami berikan peringatan pertama dan kedua. Sementara 49 orang langsung diberhentikan karena sudah masuk kategori pelanggaran berat,” kata Gus Ipul di Gedung Kemensos, Selasa (4/11).

Ia menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan tepat sasaran, digunakan sesuai peruntukan, dan bebas dari penyimpangan.

“Pendamping PKH memegang peran penting untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan tepat manfaat. Karena itu kami terus mengingatkan agar mereka menjadi pendamping yang jujur dan profesional,” ujarnya.

BACA JUGA  Setoran 10% Undian Gratis Berhadiah untuk Kesejahteraan Sosial

Kemensos, lanjutnya, juga memperkuat pengawasan internal terhadap seluruh pendamping di lapangan. “Kami tidak hanya mengawasi penerima manfaat, tapi juga para pendampingnya,” tambah Gus Ipul.

Selain menegur pendamping, Gus Ipul juga mengingatkan penerima bansos agar menggunakan bantuan dengan bijak.

“Bantuan sosial bukan hadiah, tapi bentuk tanggung jawab negara. Gunakan dengan jujur, penuh rasa syukur, dan sesuai kebutuhan,” pesannya.

Ia menegaskan, bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif, seperti membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang mewah. Bantuan juga tidak boleh dipakai untuk membayar utang, cicilan, maupun berjudi termasuk judi online.

“Gunakan bansos untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan,” tegas Gus Ipul. (*/S-01)

BACA JUGA  Korban Meninggal Bencana Sumatra Terima Santunan Rp15 Juta

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis