Ratusan Pendamping PKH Disanksi, 49 Orang Dipecat

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menindak tegas para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut hingga awal November 2025, ratusan pendamping telah dijatuhi sanksi, dan 49 orang di antaranya diberhentikan secara permanen karena pelanggaran berat.

“Sebanyak 400 SDM PKH sudah kami berikan peringatan pertama dan kedua. Sementara 49 orang langsung diberhentikan karena sudah masuk kategori pelanggaran berat,” kata Gus Ipul di Gedung Kemensos, Selasa (4/11).

Ia menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan tepat sasaran, digunakan sesuai peruntukan, dan bebas dari penyimpangan.

“Pendamping PKH memegang peran penting untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan tepat manfaat. Karena itu kami terus mengingatkan agar mereka menjadi pendamping yang jujur dan profesional,” ujarnya.

BACA JUGA  DTSEN untuk Efektifkan Bantuan Bansos Tepat Sasaran

Kemensos, lanjutnya, juga memperkuat pengawasan internal terhadap seluruh pendamping di lapangan. “Kami tidak hanya mengawasi penerima manfaat, tapi juga para pendampingnya,” tambah Gus Ipul.

Selain menegur pendamping, Gus Ipul juga mengingatkan penerima bansos agar menggunakan bantuan dengan bijak.

“Bantuan sosial bukan hadiah, tapi bentuk tanggung jawab negara. Gunakan dengan jujur, penuh rasa syukur, dan sesuai kebutuhan,” pesannya.

Ia menegaskan, bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif, seperti membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang mewah. Bantuan juga tidak boleh dipakai untuk membayar utang, cicilan, maupun berjudi termasuk judi online.

“Gunakan bansos untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan,” tegas Gus Ipul. (*/S-01)

BACA JUGA  Gus Ipul–Seskab Bahas BLT Korban Bencana Sumatra

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

UNTUK menutup rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) UGM 2026, Tim Bentangan Bawean menghadirkan inovasi berupa alat pembakaran sampah sederhana berbasis rocket stove di dua titik, di Kecamatan…

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

  • August 14, 2026
UGM Gandeng Indosat-NVIDIA Luncurkan AI Technology Center

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa