Ratusan Pendamping PKH Disanksi, 49 Orang Dipecat

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menindak tegas para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut hingga awal November 2025, ratusan pendamping telah dijatuhi sanksi, dan 49 orang di antaranya diberhentikan secara permanen karena pelanggaran berat.

“Sebanyak 400 SDM PKH sudah kami berikan peringatan pertama dan kedua. Sementara 49 orang langsung diberhentikan karena sudah masuk kategori pelanggaran berat,” kata Gus Ipul di Gedung Kemensos, Selasa (4/11).

Ia menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan tepat sasaran, digunakan sesuai peruntukan, dan bebas dari penyimpangan.

“Pendamping PKH memegang peran penting untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan tepat manfaat. Karena itu kami terus mengingatkan agar mereka menjadi pendamping yang jujur dan profesional,” ujarnya.

BACA JUGA  Kemensos Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru

Kemensos, lanjutnya, juga memperkuat pengawasan internal terhadap seluruh pendamping di lapangan. “Kami tidak hanya mengawasi penerima manfaat, tapi juga para pendampingnya,” tambah Gus Ipul.

Selain menegur pendamping, Gus Ipul juga mengingatkan penerima bansos agar menggunakan bantuan dengan bijak.

“Bantuan sosial bukan hadiah, tapi bentuk tanggung jawab negara. Gunakan dengan jujur, penuh rasa syukur, dan sesuai kebutuhan,” pesannya.

Ia menegaskan, bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif, seperti membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang mewah. Bantuan juga tidak boleh dipakai untuk membayar utang, cicilan, maupun berjudi termasuk judi online.

“Gunakan bansos untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan,” tegas Gus Ipul. (*/S-01)

BACA JUGA  Kemensos Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan prestasi perdana di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan meraih penghargaan World Safety Organization Indonesia Safety Culture (WISCA) 2026. Bandara di bawah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara