Menag Perkuat Tata Kelola Dana Sosial Keagamaan

MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan tata kelola dana sosial keagamaan agar lebih berdaya guna untuk pemberdayaan ekonomi umat.

“Potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Namun, yang baru terealisasi sekitar Rp41 triliun,” ujar Menag dalam rapat internal di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (4/11).

Menurut Menag, masih banyak ruang untuk mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan seperti zakat, wakaf, dam, aqiqah, dan fidyah. Ia meminta jajarannya menyiapkan pedoman pengelolaan dana sosial keagamaan yang terstruktur dan akuntabel.

“Saya minta Ditjen Bimas Islam bersama Biro Hukum segera menyiapkan rancangan pedoman pengelolaan. Harus ada mekanisme jelas agar bisa menjadi acuan bagi seluruh Kanwil dan Kankemenag,” tegasnya.

BACA JUGA  Pesan Imlek Menag Ajak Perkuat Keadilan dan Persatuan

Menag menekankan, pengelolaan dana sosial keagamaan harus transparan, profesional, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi umat, bukan sekadar bantuan karitatif.
“Program pemberdayaan berbasis dana sosial keagamaan harus berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dan kolaborasi dengan lembaga zakat serta ormas keagamaan.

“Kementerian Agama harus hadir sebagai fasilitator dan penggerak ekosistem filantropi Islam yang kuat dan berkeadilan,” kata Menag.

Sementara itu, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan perlunya penguatan regulasi internal. “Instrumen regulasi yang kuat akan menjadi pondasi bagi tata kelola dana sosial keagamaan yang transparan dan terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi lintas unit diharapkan mampu menjadikan potensi dana sosial keagamaan sebagai kekuatan besar dalam menggerakkan ekonomi umat. (*/S-01)

BACA JUGA  Menag Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara