Menag Perkuat Tata Kelola Dana Sosial Keagamaan

MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan tata kelola dana sosial keagamaan agar lebih berdaya guna untuk pemberdayaan ekonomi umat.

“Potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Namun, yang baru terealisasi sekitar Rp41 triliun,” ujar Menag dalam rapat internal di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (4/11).

Menurut Menag, masih banyak ruang untuk mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan seperti zakat, wakaf, dam, aqiqah, dan fidyah. Ia meminta jajarannya menyiapkan pedoman pengelolaan dana sosial keagamaan yang terstruktur dan akuntabel.

“Saya minta Ditjen Bimas Islam bersama Biro Hukum segera menyiapkan rancangan pedoman pengelolaan. Harus ada mekanisme jelas agar bisa menjadi acuan bagi seluruh Kanwil dan Kankemenag,” tegasnya.

BACA JUGA  Pesan Imlek Menag Ajak Perkuat Keadilan dan Persatuan

Menag menekankan, pengelolaan dana sosial keagamaan harus transparan, profesional, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi umat, bukan sekadar bantuan karitatif.
“Program pemberdayaan berbasis dana sosial keagamaan harus berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dan kolaborasi dengan lembaga zakat serta ormas keagamaan.

“Kementerian Agama harus hadir sebagai fasilitator dan penggerak ekosistem filantropi Islam yang kuat dan berkeadilan,” kata Menag.

Sementara itu, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan perlunya penguatan regulasi internal. “Instrumen regulasi yang kuat akan menjadi pondasi bagi tata kelola dana sosial keagamaan yang transparan dan terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi lintas unit diharapkan mampu menjadikan potensi dana sosial keagamaan sebagai kekuatan besar dalam menggerakkan ekonomi umat. (*/S-01)

BACA JUGA  Menag Perkenalkan Asta Protas Kemenag Berdampak

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak