Menag Perkuat Tata Kelola Dana Sosial Keagamaan

MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan tata kelola dana sosial keagamaan agar lebih berdaya guna untuk pemberdayaan ekonomi umat.

“Potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Namun, yang baru terealisasi sekitar Rp41 triliun,” ujar Menag dalam rapat internal di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (4/11).

Menurut Menag, masih banyak ruang untuk mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan seperti zakat, wakaf, dam, aqiqah, dan fidyah. Ia meminta jajarannya menyiapkan pedoman pengelolaan dana sosial keagamaan yang terstruktur dan akuntabel.

“Saya minta Ditjen Bimas Islam bersama Biro Hukum segera menyiapkan rancangan pedoman pengelolaan. Harus ada mekanisme jelas agar bisa menjadi acuan bagi seluruh Kanwil dan Kankemenag,” tegasnya.

BACA JUGA  Menag Siap Bahas Operasional Haji dengan Pemerintah Arab

Menag menekankan, pengelolaan dana sosial keagamaan harus transparan, profesional, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi umat, bukan sekadar bantuan karitatif.
“Program pemberdayaan berbasis dana sosial keagamaan harus berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dan kolaborasi dengan lembaga zakat serta ormas keagamaan.

“Kementerian Agama harus hadir sebagai fasilitator dan penggerak ekosistem filantropi Islam yang kuat dan berkeadilan,” kata Menag.

Sementara itu, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan perlunya penguatan regulasi internal. “Instrumen regulasi yang kuat akan menjadi pondasi bagi tata kelola dana sosial keagamaan yang transparan dan terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi lintas unit diharapkan mampu menjadikan potensi dana sosial keagamaan sebagai kekuatan besar dalam menggerakkan ekonomi umat. (*/S-01)

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar: Agama Harus Jadi Kekuatan Pemersatu

Siswantini Suryandari

Related Posts

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

WAKIL Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah memberikan ruang bagi jemaah haji untuk mengikuti keyakinan fikih masing-masing terkait lokasi pemotongan hewan dam (denda haji). Pernyataan itu disampaikannya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan