Menag Perkuat Tata Kelola Dana Sosial Keagamaan

MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan tata kelola dana sosial keagamaan agar lebih berdaya guna untuk pemberdayaan ekonomi umat.

“Potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Namun, yang baru terealisasi sekitar Rp41 triliun,” ujar Menag dalam rapat internal di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (4/11).

Menurut Menag, masih banyak ruang untuk mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan seperti zakat, wakaf, dam, aqiqah, dan fidyah. Ia meminta jajarannya menyiapkan pedoman pengelolaan dana sosial keagamaan yang terstruktur dan akuntabel.

“Saya minta Ditjen Bimas Islam bersama Biro Hukum segera menyiapkan rancangan pedoman pengelolaan. Harus ada mekanisme jelas agar bisa menjadi acuan bagi seluruh Kanwil dan Kankemenag,” tegasnya.

BACA JUGA  Operasional Haji 2025 Ditutup, Menag Jelaskan Formula 5BPH

Menag menekankan, pengelolaan dana sosial keagamaan harus transparan, profesional, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi umat, bukan sekadar bantuan karitatif.
“Program pemberdayaan berbasis dana sosial keagamaan harus berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dan kolaborasi dengan lembaga zakat serta ormas keagamaan.

“Kementerian Agama harus hadir sebagai fasilitator dan penggerak ekosistem filantropi Islam yang kuat dan berkeadilan,” kata Menag.

Sementara itu, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan perlunya penguatan regulasi internal. “Instrumen regulasi yang kuat akan menjadi pondasi bagi tata kelola dana sosial keagamaan yang transparan dan terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi lintas unit diharapkan mampu menjadikan potensi dana sosial keagamaan sebagai kekuatan besar dalam menggerakkan ekonomi umat. (*/S-01)

BACA JUGA  Menag Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat Bawa Jemaah Berhaji dengan Visa non Haji

Siswantini Suryandari

Related Posts

Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

PEMERINTAH memastikan akan merevisi sejumlah regulasi terkait skema pembiayaan Koperasi Merah Putih. Salah satu perubahan paling krusial adalah penetapan pembayaran cicilan menggunakan dana desa, yang mencapai sekitar Rp40 triliun per…

Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

DINAS Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggerakkan budaya literasi melalui program Musikaliterasi: Musik x Literasi Buku, yang digelar di Aula Balairung Disarpus, Sabtu (15/11). Program…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

  • November 15, 2025
Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

  • November 15, 2025
Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

Penguatan Hutan Adat Jadi Fokus Indonesia di COP30

  • November 15, 2025
Penguatan Hutan Adat Jadi Fokus Indonesia di COP30

20.000 Dokumen Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Trump Ikut Terseret

  • November 15, 2025
20.000 Dokumen Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Trump Ikut Terseret

Operasi Merah Putih Ungkap Perambahan di Seblat

  • November 15, 2025
Operasi Merah Putih Ungkap Perambahan di Seblat

Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025

  • November 15, 2025
Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025