Pendirian Gedung Pesantren dan Masjid Harus Taati Regulasi

PARA pengasuh pondok pesantren , pengelola madrasah, masjid, dan mushola hendaknya mematuhi regulasi pembangunan gedung, termasuk ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu diungkapkan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.

Menurutnya kepatuhan terhadap PBG sangat penting untuk mencegah insiden seperti runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pekan lalu.

“Peristiwa runtuhnya bangunan pondok pesantren di Sidoarjo harus menjadi pengingat, agar pengelola menaati regulasi dan memperhatikan struktur bangunan yang aman,” ujar Sumarno saat menghadiri Sosialisasi Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS), Pembekalan dan Tashorruf Asnaf Sabilillah Lembaga Keagamaan Baznas Jateng Periode II Tahun 2025, di Grasia Convention Semarang, Senin (6/10).

Ia menjelaskan, PBG merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pemerintah kabupaten/kota. Apabila terjadi pelanggaran, pemerintah daerah berwenang memberikan sanksi, sedangkan Pemprov Jateng berperan dalam pengawasan dan penegakan hukumnya.

BACA JUGA  Sekda Jateng Minta Alumni PKN Implementasikan Proyek Perubahan

“Kalau akan mendirikan bangunan, taati regulasi dengan mengurus izin PBG,” tegasnya.

Senada, Ketua Baznas Jateng, Ahmad Darodji juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pembangunan.

“Jika aturan sudah ada, tolong dipenuhi sesuai ketentuan. Kejadian di Sidoarjo semoga menjadi yang terakhir kalinya,” katanya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

SELAMA  pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satgas Preemtif dari Ditbinmas Polda Jateng terus membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan difokuskan pada penanaman…

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

MENDEKATI volume perjalanan kereta api yang melonjak pada masa Angkutan Lebaran 2026, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295