
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Kementerian Kesehatan akan menerapkan sistem pengawasan berlapis dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai dari memastikan kualitas hingga keamanan makanan yang disajikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengawasan dilakukan melalui standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, hingga sistem pengawasan berlapis. “Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10).
Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan, dengan kemungkinan publikasi berkala seperti saat pandemi Covid-19. Tiga standar sertifikasi juga akan diberlakukan, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), serta sertifikasi halal.
Budi menjelaskan, Kemenkes bersama BPOM dan BGN akan menjadi bagian dari sistem sertifikasi terpadu dengan mekanisme percepatan agar distribusi makanan tidak terhambat. Di sisi lain, Kemenkes juga akan menyiapkan gugus tugas cepat tanggap di tiap daerah yang melibatkan dinas kesehatan, RSUD, hingga unit UKS di sekolah.
“Kita ingin memastikan kalau ada kejadian luar biasa bisa segera ditangani cepat,” tegasnya.
Selain dari sisi produksi, pengawasan juga akan menyasar penerima program, yaitu sekolah dan madrasah. Kemenkes akan berkoordinasi dengan Kemendikdasmen dan Kemenag untuk melibatkan UKS dalam pemeriksaan makanan sebelum dikonsumsi siswa. Pemantauan status gizi siswa juga akan dilakukan setiap enam bulan, disertai survei gizi tahunan yang diperluas untuk anak di atas lima tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya peran Kemenkes dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan MBG. “Tentu ada tantangan dan kekurangan, tapi komitmen pemerintah jelas: respons cepat, perbaiki sistem, dan perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Zulkifli, berkomitmen memastikan MBG berjalan aman, layak, dan sesuai standar. “MBG adalah hak dasar warga negara untuk mendapatkan asupan gizi layak agar lahir generasi unggul di masa depan,” pungkasnya. (*/S-01)









