
PEMERINTAH menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137. Status ini diumumkan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah hampir dua pekan Satgas Penanganan Radiasi bekerja intensif di lapangan.
Dengan status tersebut, seluruh aktivitas di dalam kawasan kini berada di bawah kendali Satgas. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan menyeluruh, terukur, dan aman bagi lingkungan maupun kesehatan publik.
Kasus bermula dari ditemukannya penimbunan material slag hasil peleburan yang mengandung zat radioaktif Cesium-137. KLH berkoordinasi dengan BAPETEN, BRIN, dan Brimob Polri untuk mengamankan lokasi serta mencegah kontak langsung dengan manusia. Garis pengaman dipasang di delapan titik, sementara proses dekontaminasi dilakukan tim khusus.
Hingga kini, Satgas menemukan sepuluh titik cemaran radiasi dengan intensitas berbeda. Dua titik sudah berhasil didekontaminasi, sementara delapan lainnya masih dalam inventarisasi detail. Material radioaktif yang teridentifikasi dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia, yang dipastikan menjadi sumber lokal pencemaran. Aktivitas di gudang tersebut telah dihentikan sepenuhnya.
Untuk menghindari risiko lebih luas, polisi bersama BAPETEN memasang tanda peringatan di seluruh area terkontaminasi. Pemerintah juga membentuk tim komunikasi yang melibatkan tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta tokoh masyarakat dan agama untuk memberikan edukasi dan penyadaran publik.
Mulai 1 Oktober, pengawasan keluar-masuk kawasan diperketat menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM). Selama transisi, deteksi manual dilakukan dengan peralatan milik Gegana Polri, BAPETEN, dan BRIN. Setiap barang maupun individu yang keluar dari kawasan wajib dinyatakan bebas paparan radiasi sebelum diizinkan.
Kementerian Kesehatan turut melakukan pemantauan intensif terhadap warga sekitar. Jika ada individu terdeteksi memiliki paparan tinggi, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan menggunakan Whole Body Counter (WBC).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif, memastikan situasi saat ini terkendali. “Masyarakat tidak perlu panik. Semua langkah penanganan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai standar internasional,” ujarnya.
Plt. Kepala BAPETEN, Sugeng Sumbarjo, menambahkan, langkah cepat pemerintah sangat krusial. “Cesium-137 adalah zat radioaktif yang memerlukan kehati-hatian tinggi. Upaya pemerintah saat ini memutus rantai risiko sejak dini,” jelasnya.
Pemerintah memperkirakan proses dekontaminasi dan remediasi akan memakan waktu beberapa bulan. Namun, dengan koordinasi lintas lembaga, pengawasan ketat, serta komunikasi publik yang transparan, pemerintah menegaskan komitmennya melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman radiasi. (*/S-01)







