
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai langkah strategis dalam mereorientasi pendidikan keagamaan di Indonesia.
Kurikulum ini menekankan nilai-nilai cinta, kebersamaan, dan tanggung jawab ekologis sebagai fondasi pembentukan karakter peserta didik, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa KBC lahir dari kegelisahan terhadap krisis kemanusiaan yang terus berulang dan perlunya pendekatan pendidikan yang lebih inklusif dan transformatif.
“Kita ingin menciptakan hegemoni sosial yang elegan dan harmonis dengan menekankan titik temu, bukan perbedaan. Jangan sampai pendidikan agama justru menanamkan kebencian terhadap yang berbeda,” ujar Nasaruddin dalam peluncuran KBC yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Kamis (24/7).
Berbeda dari pendekatan pendidikan konvensional yang berfokus pada aspek kognitif, Kurikulum Berbasis Cinta dirancang untuk membentuk kepribadian anak secara menyeluruh.
Panduan kurikulum telah disusun dan secara simbolis diserahkan kepada sejumlah guru sebagai acuan penerapan nilai-nilai cinta dalam pembelajaran lintas mata pelajaran.
“Nanti akan ada buku panduan khusus bagi para guru. Tujuannya agar anak-anak bisa saling mengenal dan menghargai tanpa harus meninggalkan keyakinan mereka. Mereka tetap beragama, tapi penuh kasih,” lanjut Nasaruddin.
Peluncuran KBC juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, para rektor PTKIN, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan, Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemenag, serta disaksikan secara luring dan daring oleh berbagai elemen pendidikan Islam.
Kurikulum Berbasis Cinta merupakan gerakan nasional
Kemenag menegaskan bahwa KBC bukan sekadar program seremonial, melainkan awal dari gerakan nasional yang akan melibatkan seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan kementerian.
Sosialisasi dan pelatihan bagi para guru akan dilakukan agar implementasi kurikulum dapat berjalan efektif dan menyeluruh.
Perubahan juga akan menyentuh metode pembelajaran, materi ajar, serta penyediaan sarana pendukung. Guru diharapkan tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga menjadi teladan dalam menumbuhkan empati dan kasih sayang.
Kurikulum ini diharapkan mampu membentuk generasi yang toleran, inklusif, serta memiliki kepedulian sosial dan lingkungan yang tinggi.
“Teologi harus bisa melahirkan logos yang hebat, lalu menjadi kebiasaan yang istimewa. Jika ini terwujud, keberagaman tak lagi menjadi sumber konflik, melainkan kekuatan yang menyatu dalam cinta,” pungkas Menteri Agama. (*/S-01)








