Menag Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat Bawa Jemaah Berhaji dengan Visa non Haji

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah dan menyiapkan sanksi berat pada travel yang nekat.

Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

“Pemerintah Indonesia juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” tegas Menag setibanya di Jeddah, Minggu (9/6/2024).

BACA JUGA  Masa Tunggu Haji Reguler Kalimantan Selatan 35 Tahun

“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” sambungnya.

Sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.

“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji,” sebut Gus Men.

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

BACA JUGA  Menag Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

“Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu,” sebutnya.

“Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik,” tandasnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Berangkatkan 150 Jemaah Haji , Khalifah Tour Siapkan Dokter

Siswantini Suryandari

Related Posts

Banjir masih Rendam Sebagian Jakarta hingga Minggu Malam

KEPALA Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Yohan menyebutkan bahwa hingga Minggu (19/1) malam WIB sebagian wilayah Jakarta masih terendam banjir. Sedikitnya 37 rukun tetangga (RT)…

Angin Kencang Rusak Belasan Rumah di Ciamis dan Tasikmalaya

BELASAN rumah di Kecamatan Sadananya, Kecamatan Cikoneng, dan Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengalami kerusakan berat, sedang, ringan akinat disapu angin kencang pada Minggu (18/1). Tidak ada korban jiwa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Banjir masih Rendam Sebagian Jakarta hingga Minggu Malam

  • January 19, 2026
Banjir masih Rendam Sebagian Jakarta hingga Minggu Malam

Juara Bertahan Putra dan Putri Proliga Tumbang di Deli Serdang

  • January 18, 2026
Juara Bertahan Putra dan Putri Proliga Tumbang di Deli Serdang

Alami Micro Sleep, Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor

  • January 18, 2026
Alami Micro Sleep, Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor

Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.156 Penumpang

  • January 18, 2026
Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.156 Penumpang

Angin Kencang Rusak Belasan Rumah di Ciamis dan Tasikmalaya

  • January 18, 2026
Angin Kencang Rusak Belasan Rumah di Ciamis dan Tasikmalaya

Jembatan Penghubung Desa Roboh, Warga Terisolasi

  • January 18, 2026
Jembatan Penghubung Desa Roboh, Warga Terisolasi