Menag Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat Bawa Jemaah Berhaji dengan Visa non Haji

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah dan menyiapkan sanksi berat pada travel yang nekat.

Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

“Pemerintah Indonesia juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” tegas Menag setibanya di Jeddah, Minggu (9/6/2024).

BACA JUGA  Dinilai tidak Sehat, 8 Jemaah Haji Embarkasi Solo Dilarikan ke Rumah Sakit

“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” sambungnya.

Sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.

“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji,” sebut Gus Men.

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

BACA JUGA  Berangkatkan 150 Jemaah Haji , Khalifah Tour Siapkan Dokter

“Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu,” sebutnya.

“Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik,” tandasnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Kementerian Agama Usul Biaya Haji Rp93,3 Juta per Orang

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pengambilan Api Dharma Awali Kegiatan Tri Suci Waisak

PENGAMBILAN Api Dharma dari Sumber Api Alam Mrapen Desa Manggar Mas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Sabtu (10/5)  awal kegiatan puncak Perayaan Tri Suci Waisak 2569 B.E Prosesi pengambilan api dilakukan…

Prof Wening Raih Penghargaan Inclusive Global Engagement dari U21

UNIVERSITAS 21 atau U21, sebuah jejaring universitas internasional yang beranggotakan institusi perguruan tinggi top-tier dunia memberikan penghargaan Inclusive Global Engagement kepada dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM Prof. Dr. Wening…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pengambilan Api Dharma Awali Kegiatan Tri Suci Waisak

  • May 11, 2025
Pengambilan Api Dharma Awali Kegiatan Tri Suci Waisak

Komunitas Pendaki Jomblo Gathering Bahas Lingkungan

  • May 11, 2025
Komunitas Pendaki Jomblo Gathering Bahas Lingkungan

Prof Wening Raih Penghargaan Inclusive Global Engagement dari U21

  • May 11, 2025
Prof Wening Raih Penghargaan Inclusive Global Engagement dari U21

Polisi Jadikan 53 Orang Tersangka dalam Operasi Pekat Progo

  • May 11, 2025
Polisi Jadikan 53 Orang  Tersangka dalam Operasi Pekat Progo