Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi

PANITIA Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan kepada jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi.

Petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin dalam konferensi Pers di Makkah, Senin (16/6).

Jemaah haji biasanya melapisi air zamzam dengan lakban atau lainnya dengan harapan lolos dan tidak diketahui.

Fauzin menegaskan, upaya tersebut akan sia-sia, karena mesin pemindai X-Ray dengan mudah mengenali cairan dalam koper.

“Jika ditemukan air zamzam, maka koper bagasi akan dibongkar paksa untuk dikeluarkan. Alhasil, tidak jarang resleting koper dapat rusak,” kata Fauzin.

BACA JUGA  Seluruh Jemaah Haji Gelombang I Tiba di Tanah Air

Jatah 5 Liter

Jemaah haji akan memperoleh 5 liter zamzam yang dibagikan saat tiba di asrama haji. Sehingga, jemaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi.

“Setiap jemaah sudah mendapatkan jatah 5 liter air zamzam yang bisa diambil di asrama haji. Jemaah tidak perlu repot membawanya dari Arab Saudi,” tegasnya.

Fauzin meminta jemaah agar mematuhi aturan ini demi keamanan dan kenyamanan jemaah haji.

PPIH Arab Saudi juga mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air.

Fauzin mengatakan, benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.

BACA JUGA  Kesehatan Jemaah Haji Indonesia Disorot, 418 Wafat

“Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai. Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan,” jelas Fauzin.

Selain dua barang tersebut, PPIH Arab Saudi juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.

Larangan ini bukan semata aturan formalitas, namun merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama. (*/S-01)

BACA JUGA  PPIH Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada Rabu 27 Mei

PEMERINTAH melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa 1 Zulhijah 1446 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Senin (18/5) sehingga Hari Raya Iduladha jatuh pada Rabu (27/5/2026). Pengumuman itu disampaikan Menteri Agama…

Polres Cianjur Fasilitasi Pemberangkatan para Calon Jemaah Haji

PARA calon jemaah haji Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai berdatangan ke Mapolres Cianjur, Sabtu (16/5/2026). Selanjutnya pada Minggu (17/5/2026), mereka diberangkatkan ke Embarkasi Bekasi. Pada ibadah haji tahun ini Mapolres…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bhayangkara Presisi Juara AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 18, 2026
Bhayangkara Presisi Juara AVC Men’s Volleyball Champions League

Menang Dramatis Atas PSM, Persib di Ambang Hat-trick Juara

  • May 17, 2026
Menang Dramatis Atas PSM, Persib di Ambang Hat-trick Juara

Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada Rabu 27 Mei

  • May 17, 2026
Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada Rabu 27 Mei

Aksi Flare Sedikit Nodai Pesta Gol Bali United

  • May 17, 2026
Aksi Flare Sedikit Nodai Pesta Gol Bali United

Xabi Alonso Resmi Jadi Arsitek Anyar Chelsea

  • May 17, 2026
Xabi Alonso Resmi Jadi Arsitek Anyar Chelsea

Bandoeng 10K Bagian dari Strategi Pembangunan Kota Lewat Sport Tourism

  • May 17, 2026
Bandoeng 10K Bagian dari Strategi Pembangunan Kota Lewat Sport Tourism