Kesehatan Jemaah Haji Indonesia Disorot, 418 Wafat

KESEHATAN jemaah haji jadi sorotan pemerintah Arab Saudi karena tingginya kasus kematian dan kesakitan.

Memasuki hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, jumlah jemaah asal Indonesia yang meninggal dunia terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Angka ini tercatat sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) per 30 Juni 2025 pukul 16.00 WAS menunjukkan bahwa penyebab utama kematian adalah penyakit jantung, seperti syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS) pada orang dewasa.

Tingginya angka kematian dan kesakitan ini menjadi perhatian serius Kementerian Haji Arab Saudi, terutama menjelang puncak ibadah.

Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat, saat mengunjungi Kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah pada 28 Juni lalu, menyebut dua hal utama yang menjadi sorotan: tingkat istitha’ah kesehatan dan jumlah jemaah yang wafat.

BACA JUGA  Pasangan Jemaah Beda Syarikah Kini Bisa Bergabung di Makkah

“Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik di masa mendatang, termasuk dalam proses penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan,” ujarnya.

Kesehatan jemaah haji jadi perhatian Arab Saudi

Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, MKM, menegaskan bahwa tingginya angka kematian merupakan pengingat bagi seluruh pihak. “Ibadah haji adalah kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat dari sisi aktivitas fisik bagi umat Muslim,” katanya.

Ia juga meminta dukungan pemerintah Arab Saudi untuk mempermudah legalitas operasional akses layanan kesehatan Indonesia selama penyelenggaraan haji.

“Peningkatan jumlah jemaah wafat menjadi alarm tanda bahaya. Kita harus memastikan setiap jemaah benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan,” tegasnya.

BACA JUGA  Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan standar pemeriksaan istitha’ah kesehatan jemaah haji dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024, sebagai revisi dari aturan sebelumnya.

Regulasi ini mengatur secara detail pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, dan kemampuan aktivitas harian yang menjadi syarat keberangkatan.

Penerapan istitha’ah kesehatan yang ketat diharapkan dapat menyaring jemaah berisiko tinggi atau dengan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menjalankan ibadah haji, yang menuntut fisik prima.

Tujuannya adalah mengurangi beban pada layanan kesehatan di Tanah Suci dan, yang terpenting, menyelamatkan jiwa.

Kemenkes juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan penyelenggaraan haji. Permasalahan istitha’ah kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenkes, melainkan juga perlu dukungan berbagai pemangku kepentingan lainnya. (*/S-01)

BACA JUGA  PPIH Terapkan Skema Berbasis Syarikah di Makkah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tim SAR Bandung Terus Cari Korban Longsor di Pasirlangu, Cisarua

HUJAN deras dengan intensitas tinggi di Desa Pasirlangu,  Kecamatan. Cisarua, Kabupaten Bandung Barat mengakibatkan longsor yang menimbun perkebunan dan rumah warga pada Sabtu dini hari. Berdasarkan laporan yang diterima, diperlukan…

82 Orang masih Hilang Pascalongsor di Cisarua

TIM SAR dan aparat desa memperkirakan hingga pukul 12.30 WIB total korban terdampak 113 jiwa (34 KK) dalam musibah longsor di Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat. Rinciannya adalah korban selamat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim SAR Bandung Terus Cari Korban Longsor di Pasirlangu, Cisarua

  • January 24, 2026
Tim SAR Bandung Terus Cari Korban Longsor di  Pasirlangu, Cisarua

82 Orang masih Hilang Pascalongsor di Cisarua

  • January 24, 2026
82 Orang masih Hilang Pascalongsor di Cisarua

Prabowo Jamin Cek Kesehatan Gratis Seumur Hidup

  • January 24, 2026
Prabowo Jamin Cek Kesehatan Gratis Seumur Hidup

Insentif Rp30 Juta untuk Tarik Dokter Spesialis ke Daerah

  • January 24, 2026
Insentif Rp30 Juta untuk Tarik Dokter Spesialis ke Daerah

Lula Lahfah Meninggal, Polisi Lakukan Penyelidikan

  • January 24, 2026
Lula Lahfah Meninggal, Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Tokoh Terima Penghargaan Tokoh Prestasi Indonesia 2026

  • January 24, 2026
11 Tokoh Terima Penghargaan Tokoh Prestasi Indonesia 2026