Hari Kartini Simbol Kesetaraan Gender di Indonesia

Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April di Indonesia, bukanlah sekadar perayaan biasa. Hari ini merupakan momentum untuk mengenang dan menghormati Raden Ajeng Kartini Djojoadhiningrat, seorang tokoh emansipasi wanita yang gagasan-gagasannya melampaui zamannya.

Kisah Kartini bermula di Jepara, Jawa Tengah, tempat kelahirannya pada tanggal 21 April 1879. Ia berasal dari keluarga bangsawan Jawa, yang memberikannya kesempatan untuk mengenyam pendidikan, meskipun terbatas.

Kartini memiliki kesempatan untuk bersekolah di Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar berbahasa Belanda, hingga usia 12 tahun. Setelah itu, tradisi mengharuskan ia untuk tinggal di rumah dan dipingit.

Meskipun terkurung, semangat Kartini untuk belajar dan mengembangkan diri tidak pernah padam. Ia memanfaatkan waktu luangnya untuk membaca berbagai buku dan surat kabar, baik dari dalam maupun luar negeri. Melalui surat-menyurat dengan sahabat penanya di Belanda, seperti Rosa Abendanon, Kartini menuangkan pemikiran-pemikirannya tentang kondisi wanita Indonesia pada masa itu.

BACA JUGA  Rayakan Hari Kartini, Stasiun Yogyakarta Dilayani Perempuan

Kartini melihat ketidakadilan dan keterbatasan yang dialami oleh kaum wanita. Ia memperjuangkan hak wanita untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan hidup, dan berperan aktif dalam masyarakat.

Pemikirannya yang progresif tertuang dalam surat-suratnya yang kemudian dibukukan dengan judul Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang).

Sayangnya, perjuangan Kartini untuk melihat perubahan yang lebih besar dalam kehidupan wanita Indonesia terhenti oleh takdir. Ia meninggal dunia pada tanggal 17 September 1904, beberapa hari setelah melahirkan putra pertamanya.

Meskipun hidupnya singkat, gagasan dan semangat Kartini terus menginspirasi. Setelah Kartini wafat, sahabat penanya, J.H. Abendanon, mengumpulkan dan menerbitkan surat-surat Kartini. Buku ini membuka mata banyak pihak terhadap pentingnya pendidikan dan emansipasi wanita.

BACA JUGA  Perempuan Didorong Bantu Perekonomian Lewat UMKM

Hari Kartini ditetapkan oleh Presiden Soekarno

Pada masa kemerdekaan Indonesia, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 21 April sebagai Hari Kartini melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964.

Penetapan ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa Kartini, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya perjuangan untuk kesetaraan dan kemajuan wanita Indonesia.

Hari Kartini kini diperingati di seluruh Indonesia dengan berbagai cara, mulai dari upacara bendera, seminar, diskusi, hingga berbagai kegiatan budaya yang mengangkat tema emansipasi wanita dan peran perempuan dalam pembangunan bangsa.

Peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali sejauh mana cita-cita Kartini telah terwujud dan tantangan apa saja yang masih dihadapi oleh wanita Indonesia di masa kini.

BACA JUGA  Menjaga Semangat Kartini di Pesisir Rembang

Jadi, Hari Kartini bukan sekadar hari kelahiran seorang tokoh, melainkan simbol perjuangan untuk kesetaraan gender, pendidikan, dan kemajuan wanita Indonesia.

Semangat Kartini diharapkan terus hidup dan menginspirasi generasi penerus bangsa. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak