Kemendikbudristek: Mahasiswa Keberatan UKT Bisa Ajukan Peninjauan Ulang

Pemerintah mengimbau mahasiswa yang keberatan dengan penempatan kelompok uang kuliah tunggal (UKT) bisa mengajukan peninjauan ulang besaran UKT sesuai prosedur.

“Keberatan ini misalnya karena perubahan kemampuan ekonomi atau hasil penetapan tidak sesuai dengan fakta kondisi ekonomi, bisa mengajukan peninjauan ulang sesuai prosedur,” ungkap Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Dr rer nat Abdul Haris MSc dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, awal pekan ini.

Hal ini diatur dalam Pasal 17 Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek.

BACA JUGA  UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pada pasal 17 tersebut mengatur bahwa mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayai mahasiswa dapat mengajukan kepada PTN (perguruan tinggi negeri) maupun PTNBH (perguruan tinggi negeri badan hukum) peninjauan kembali UKT apabila terdapat ketidaksesuaian data dengan fakta terkait ekonomi mahasiswa.

“PTN dan PTNBH harus memfasilitasi permohonan tersebut secara adil dan transparan, sesuai Permendikbudristek tentang SSBOPT,” ujar Abdul Haris.

Ia menambahkan jika masih ada keluhan setelah proses peninjauan ulang, mahasiswa baru bisa mengajukan laporan di situs kemdikbud.lapor.go.id. “Nantinya, Ditjen Diktiristek akan menindaklanjuti laporan yang masuk mengenai kebijakan UKT yang tidak sesuai Permendikbudristek No 2 Tahun 2024,” terangnya.

Ia mengakui sampai saat ini, koordinasi dengan pemimpin PTN dan PTNBH terus dilakukan Ditjen Diktiristek, agar para pemimpin PTN dan PTNBH memegang teguh asas berkeadilan dan inklusivitas serta memastikan mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi terakomodasi pada kelompok UKT 1 senilai Rp500 ribu per semester dan kelompok UKT 2 Rp1 juta per semester.

BACA JUGA  50% Mahasiswa Baru FEB UGM Dapat Beasiswa UKT

UKT 1 tersebut sama dengan Rp84 ribu per bulan dan UKT 2 sama dengan Rp167 ribu per bulan. Pengaturan ini untuk memastikan agar PTN dan PTNBH tetap inklusif dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.

Berdasarkan data Kemendikbudristek, proporsi mahasiswa baru yang masuk pada kelompok UKT tertinggi (kelompok 8 hingga kelompok 12) hanya 3,7% dari populasi.

Sementara itu, sebanyak 29,2% mahasiswa baru masuk dalam kelompok UKT rendah, yakni tarif UKT kelompok 1, kelompok 2, serta penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sehingga melampaui mandat 20% dari UU Pendidikan Tinggi. (RO/H-5)

BACA JUGA  Legislator Desak Kemendikbudristek Bentuk Satgas Perlindungan Korban TPPO Berkedok Magang

Adiyanto

Related Posts

Sempat Hilang Kontak di Gunung Puntang, Mahasiswa ITB Ditemukan Selamat

SEORANG Mahasiswa Program Magister Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung, (ITB) Arief Wibisono, yang sebelumnya dikabarkan hilang kontak saat perjalanan turun dari Gunung Puntang pada Sabtu (9/5) telah ditemukan dalam keadaan…

Stasiun Klimatologi DIY Prediksi El Nino Terjadi pada Mei – Juli

KEPALA Stasiun Klimatologi DIY, Reni Kraningtyas mengemukakan berdasar pengamatan gejalan fisis dan data dinamika atmosfer-laut terkini menunjukkan angin di wilayah Indonesia bagian selatan ekuator, bertiup dari tenggara. Hal itu mengindikasikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Logistik Jajaki Peluang Pengiriman Hewan Ternak

  • May 11, 2026
KAI Logistik Jajaki Peluang Pengiriman Hewan Ternak

Sempat Hilang Kontak di Gunung Puntang, Mahasiswa ITB Ditemukan Selamat

  • May 11, 2026
Sempat Hilang Kontak di Gunung Puntang, Mahasiswa ITB Ditemukan Selamat

Stasiun Klimatologi DIY Prediksi El Nino Terjadi pada Mei – Juli

  • May 11, 2026
Stasiun Klimatologi DIY Prediksi El Nino Terjadi pada Mei – Juli

Tim SAR masih Mencari Mahasiswa ITB yang Hilang di Gunung Puntang

  • May 11, 2026
Tim SAR masih Mencari Mahasiswa ITB yang Hilang di Gunung Puntang

Benamkan Madrid di El Clasico, Barcelona Kunci Gelar La Liga

  • May 11, 2026
Benamkan Madrid di El Clasico, Barcelona Kunci Gelar La Liga

PSIM Bekuk Malut, Persijap Jauhi Zona Degradasi

  • May 10, 2026
PSIM Bekuk Malut, Persijap Jauhi Zona Degradasi