KEK Lido Disegel, KLH Sebut Pelanggaran Serius

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menyegel kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KEK Lido disegel Kamis (6/2) setelah ditemukan adanya sejumlah pelanggaran lingkungan dalam pembangunan kawasan tersebut.

KEK Lido ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 dan memiliki luas sekitar 1.040 hektare dengan nilai investasi Rp33,4 triliun hingga 2030.

Kawasan ekonomi khusus untuk pariwisata ini diresmikan Presiden ke-7 Joko Widodo pada 31 Maret 2023.

Hingga Maret 2023, total realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus Lido mencapai Rp3,4 triliun. Investasi tersebut mencakup pembangunan kawasan dan investasi pelaku usaha dalam kawasan.

Sementara jumlah tenaga kerja yang terserap pada tahun yang sama mencapai 1.690 orang.

BACA JUGA  Menteri LH Apresiasi Upaya Pemkab Sleman Tangani Sampah

KLH menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan KEK Lido pada Kamis (6/2).

Penyegelan itu dilakukan  setelah tim pengawas Gakkum Lingkungan Hidup menemukan pelanggaran serius.

Termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan dan pembukaan lahan.

Pelanggaran pembangunan menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq  melakukan inspeksi mendadak Sabtu (1/2) setelah menerima pengaduan masyarakat terkait dampak pembangunan kawasan ekonomi khusus terhadap Danau Lido.

Lalu keluarlah keputusan penyegelan KEK Lido. Hasil analisis citra satelit menunjukkan penyempitan luas danau, dari 24 hektare menjadi 12 ha, dengan kehilangan sekitar 2 ha badan air.

BACA JUGA  Gubernur Jawa Barat Perintahkan DBPMR Perbaiki Jembatan Loji

“PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (run off) dengan baik, sehingga sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan,” ujar Hanif melalui keterangan resmi, Kamis (6/2). (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BALAI Besar KSDA Riau melakukan penyelamatan anak satwa Gajah Sumatra yang tersesat di kebun sawit warga di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Kepala Balai Besar KSDA Riau…

Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

PT KAI Logistik terus menunjukkan komitmennya dengan berperan aktif dalam kegiatan distribusi logistik guna mendukung ketahanan pangan nasional. Salah satunya dengan mengoptimalkan rantai pasok Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) milik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PT KAI Daop 6 Pastikan Kebakaran Kereta Cadangan tak Ganggu Operasional

  • March 12, 2025
PT KAI Daop 6 Pastikan Kebakaran Kereta Cadangan tak Ganggu Operasional

Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

  • March 11, 2025
Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

  • March 11, 2025
BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

  • March 11, 2025
BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

  • March 11, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal

  • March 11, 2025
Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal