MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mematangkan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami menyampaikan kepada bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1).
Ada beberapa hal memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. Pihaknya tengah menyiapkan peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.
Koordinasi dengan Kemendagri merupakan lanjutan uji publik yang telah dilakukan oleh Kemendikdasmen Kamis (30/1) lalu , terkait beberapa aturan yang akan diimplementasikan.
“Intinya kami menyampaikan bahwa substansi dari SPMB sudah disetujui oleh Pak Presiden,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
“Dan sudah kami bicarakan dengan Menko PMK, yang juga substansinya disetujui, tinggal bagaimana nanti teknis pelaksanaan dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.
Dalam pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian, sejumlah hal teknis dibahas terkait alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan dalam pertemuan itu sejumlah hal teknis dibahas. Khususnya dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.
“Ternyata itu sudah ada di dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023. Sehingga berdasarkan itu akan menjadi rujukan kami dalam konsiderans Peraturan Mendikdasmen,” ujarnya.
Sementara Mendagri Tito Karnavian menegaskan koordinasi antara Kemendikdasmen dengan Kemendagri penting.
Sebab urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Untuk itu kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan.
Mendagri meminta kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan.
“Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti,” kata Tito Karnavian. (*/S-01)