
REKTOR UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan mengukuhkan 649 Guru Profesional. Para guru itu sebelumnya telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta selama lima bulan (Juli-November 2024).
Pengukuhan Guru Profesional PPG dalam Jabatan Tahun 2024 (Guru Madrasah & PAI) dilaksanakan di Convention Hall, kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Dekan FITK UIN Sunan Kaljaga Prof. Dr. Sigit Purnama, mengungkapkan pelaksanaan PPG tahun 2024 UIN Sunan Kalijaga mendapat kuota 1.302 peserta untuk bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) yang terbagi dalam Batch 1 (641 peserta) dan Batch 2 (661 peserta).
Dua peserta dilaporkan meninggal dunia sebelum mengikuti ujian. Selain itu, 653 peserta melaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKM PPG) dan sebanyak 649 peserta (99,39%) dinyatakan lulus, sementara 4 peserta (0,61%) tidak lulus.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Noorhaidi Hasan, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para guru yang dikukuhkan.
Masih rendah
Rektor dalam kesempatan itu menyoroti kualitas pendidikan di Indonesia yang berdasarkan laporan Programme for International Student Assessment (PISA) masih memprihatinkan, khususnya dalam hal kreativitas peserta didik.
“Indeks kreativitas siswa Indonesia masih tergolong rendah. Guru PAI dan serumpunnya harus mengoptimalkan program-program pembelajaran untuk menciptakan generasi pemimpin Indonesia emas 2045. Peran guru PAI sangat strategis, setara dengan guru bidang lainnya, karena melalui mereka karakter moral peserta didik dibentuk,” ungkapnya.
Bukan perubahan status
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag., mengingatkan menjadi guru profesional bukan sekadar perubahan status atau cara membawa diri, melainkan tercermin dalam implementasi nyata di ruang kelas.
“Seluruh proses pembelajaran selama PPG yang berlangsung kurang lebih empat bulan harus diwujudkan dalam praktik mengajar.”
Ia menjelaskan, guru memiliki tugas mulia untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Ia menambahkan bahwa guru yang telah bersertifikasi memiliki tanggung jawab yang semakin besar untuk merealisasikan tujuan pembelajaran yang telah dirancang.
“Para guru diharapkan mampu mencetak peserta didik yang tidak hanya berdaya saing secara global tetapi juga memiliki kecerdasan dan ketahanan mental dalam menghadapi berbagai tantangan,” tegasnya.
Kapasitas guru
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas para guru profesional untuk kemaslahatan siswa di sekolah.
Mekanisme PPG yang berbeda akan didesain dengan sebutan PPG Transformasi yang bertujuan menuntaskan guru-guru yang belum dikukuhkan dalam selang waktu 1-2 tahun.
Ia juga berpesan guru-guru profesional harus mampu mentransformasikan ilmu kepada peserta didik untuk mencapai Indonesia emas 2045. Adapun karakteristik pendidikan tersebut tercermin dari pesatnya sains dan IPTEK, majunya aspek spiritualitas yang ditandai semakin dewasanya aspek toleransi untuk mencapai kemaslhatan, dan kedamaian bersama. (AGT/N-01)









