
SETORAN 10% dari setiap penyelenggara Undian Gratis Berhadiah (UGB) ke Kementerian Sosial digunakan untuk program-program peningkatan kesejahteraan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa setiap penyelenggara UGB diwajibkan menyetor 10% dari nilai hadiah kepada Kementerian Sosial.
Dana yang terkumpul, mencapai Rp140 miliar hingga Rp150 miliar per tahun. Uang tersebut digunakan untuk program-program peningkatan kesejahteraan sosial.
Seperti pengadaan air bersih, perbaikan rumah tidak layak huni, dan pembangunan infrastruktur di daerah yang membutuhkan.
Mensos menegaskan hal itu pada acara Sinergi Kemensos dengan Stakeholders dan Peluncuran Aplikasi SIM UGB-PUB di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Jumat (27/12).
Ia menjelaskan masyarakat dapat mengajukan diri untuk mendapatkan manfaat dari dana yang dikumpulkan melalui UGB.
Selanjutnya Kemensos melakukan asesmen untuk menentukan kelayakan dan memberikan persetujuan.
Undian Gratis Berhadiah untuk peningkatan ekonomi sosial
UGB telah mampu mendanai penyelenggaraan berbagai program dan kegiatan peningkatan kesejahteraan sosial.
Seperti pengembangan ekonomi masyarakat, pelatihan keterampilan, penanggulangan bencana alam dan kemanusiaan. Hingga penyediaan fasilitas dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Untuk itu, Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan apresiasi kepada lima lembaga dengan sumbangsih terbesar.
Yaitu PT. Bank Centra Asia, PT. Bank Rakyat Indonesia, PT. Bank Danamon Indonesia, PT. Telekomunikasi Seluler, dan PT. Santos Abadi.
“Misalnya BRI tadi itu yang terbesar, lebih dari Rp30 miliar yang diberikan atau yang disetorkan ke kas Kemensos,” katanya.
Gus Ipul sapaan akrabnya memastikan pengelolaan dana dari UGB dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Penerimaan dana dari UGB diperiksa oleh internal Kemensos melalui inspektorat jenderal, dan diaudit oleh BPK dan BPKP. (*/S-01)