87 Aset Kendaran Haji tidak Layak Kemenag Terjual di Jeddah

KEMENTERIAN Agama menjual kendaraan tidak layak pakai yang menumpuk di gudang sewa kendaraan Kantor Urusan Haji Jeddah.

Gudang terletak di Ar-Rehab Jeddah. Kendaraan yang terparkir telah berumur puluhan tahun.

Sebagian besar tidak layak pakai dan tidak bisa digunakan untuk operasional ibadah haji.

“Tercatat ada 87 kendaraan yang sudah tidak layak pakai dan membebani anggaran sewa gudang setiap tahunnya,” kata Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam di Jeddah, Sabtu (21/12).

“Alhamdulillah hari ini semua sudah terjual,” lanjutnya.

Dijelaskan Nasrullah, proses penjualan ini dilakukan oleh tim yang diutus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Dalam rilisnya, Tim penjualan tanpa lelang kendaraan ini bertolak ke Arab Saudi setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

BACA JUGA  Presiden Bentuk Badan Haji dan Umrah Terpisah Dari Kemenag

Kemenkeu telah menerbitkan surat No S-202/MK.6/KN.4/2024 tertanggal 1 November 2024 perihal Persetujuan Penjualan Tidak Secara Lelang Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan Pada Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah Arab Saudi.

Butuh waktu cukup lama untuk melakukan proses penjualan.

Operasional penyelenggaraan ibadah haji berlangsung puluhan tahun menyisakan banyak aset. Termasuk kendaraan operasional haji.

Aset kendaraan haji

Sejak awal aset-aset yang ada di Jeddah Arab Saudi tercatat sebagai Barang Milik Haji (BMH). Namun tidak ada mekanisme pengelolaan terkait BMH.

Aset tersebut agar segera dialihkan menjadi aset Barang Milik Negara (BMN) di Satker Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.

Hal itu atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

BACA JUGA  LPMQ Permudah Akses Al-Qur’an bagi Penyandang Tuli

Setelah melalui proses cukup panjang dimulai dari inventarisasi aset kendaraan, pengalihan aset dari BMH ke BMN.

Sekaligus pencatatan dalam sistem aplikasi, permohonan persetujuan penjualan kendaraan dari Ditjen PHU.

Hingga terbitnya surat persetujuan penjualan dari Kementerian Keuangan.

Akhirnya pada 20 Desember 2024 bertempat di gudang sewa kendaraan daerah Ar-Rehab Jeddah.

“Tim telah berhasil melakukan penjualan kepada pihak pembeli dari Perusahaan Salim Ahmad Salim Az-Zahrani,” papar Nasrullah.

Setelah adanya kesepakatan jual beli antara pihak penjual dan pembeli, diadakan penandatanganan kontrak jual beli.

Pihak penjual diwakili Asep Rohadian, pihak pembeli diwakili Salim Ahmad Salim Az-Zahrani.

Ikut mengetahui proses kontrak jual beli ini, Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

BACA JUGA  Pencatatan Pernikahan 2025 Naik, Tren Penurunan Terhenti

Beberapa kendaraan yang dijual adalah kendaraan Astuti atau singkatannya Astrea Tujuh Tiga.

Kendaraan sepeda motor warna merah legendaris karena setiap petugas haji pernah merasakan naik sepeda motor ini untuk mengantarkan jamaah ke maktab di Mina.

Astuti sudah beroperasi pada 1990. Dan tahun ini tepat 34 tahun Astuti istirahat untuk selamanya karena tidak layak digunakan dan akhirnua dijual. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sri Sultan Dorong Pemanfaatan CSR untuk Perlindungan Pekerja

GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja, termasuk pekerja informal yang berada di…

Mahasiswa UGM Kembangkan Pendeteksi Penyakit Cabai

PETANI cabai selalu dihadapkan pada ancaman gagal panen yang disebabkan oleh virus yang menyerang tanaman dewasa. Salah satunya adalah virus kuning atau Pepper Yellow Leaf Curl Indonesian Virus (PYLCIV). Virus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sri Sultan Dorong Pemanfaatan CSR untuk Perlindungan Pekerja

  • August 28, 2026
Sri Sultan Dorong Pemanfaatan CSR untuk Perlindungan Pekerja

Mahasiswa UGM Kembangkan Pendeteksi Penyakit Cabai

  • August 28, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pendeteksi Penyakit Cabai

Budi Arie Tegaskan Statemennya Soal Percepatan Pemilu Analisa Pribadi

  • August 28, 2026
Budi Arie Tegaskan Statemennya Soal Percepatan Pemilu Analisa Pribadi

Bank Indonesia DIY Musnahkan Musnahkan 18.680 Lembar Uang Palsu

  • August 28, 2026
Bank Indonesia DIY Musnahkan Musnahkan 18.680 Lembar Uang Palsu

Dies Natalis ke-57, Fapet UGM Berkomitmen Hilirisasi Inovasi untuk Kemandirian Pangan

  • August 28, 2026
Dies Natalis ke-57, Fapet UGM Berkomitmen Hilirisasi Inovasi untuk Kemandirian Pangan

Telusuri Jejak Penyelam TNI AL, Dosen Sejarah UGM Raih Brevet Kehormatan

  • August 28, 2026
Telusuri Jejak Penyelam TNI AL, Dosen Sejarah UGM Raih Brevet Kehormatan