Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Tersangka Pemberi Kredit Fiktif

KEJAKSAAN Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menaikkan status tiga saksi menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit Fiktif (KUR, KUPEDES dan KUPRA ) pada salah satu Bank BUMN Unit Banguntapan Branch Office Adisucipto Yogyakarta periode 2020 sampai 2024.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY Herwatan dalam keterangan tertulis yang diterima www.mimbarnusantara.com, Kamis sore menjelaskan, setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, ketiganya kemudian ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

“Sebelum penetapan sebagai tersangka, Tim Jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, 3 orang ahli, Ahli Hukum Pidana Ahli Keuangan Negara dan Ahli dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK serta telah memperoleh alat bukti surat berupa laporan hasil pemeriksaan actual loss fraud dengan total kerugian hingga Rp3.390.613.045.

BACA JUGA  Kejari Solo Sidik Dugaan Korupsi Penyaluran KUR Fiktif

“Tim Jaksa Penyidik Juga telah melakukan penyitaan 157 dokumen terkait perkara tersebut,” tegasnya.

Ditahan 20 hari

Tiga orang tersangka tersebut ditahan di Lapas kelas II A Yogyakarta selama 20 hari terhitung mulai Kamis. Mereka berinisial PA pegawai Bank periode 2021-2023, SN, pegawai Bank periode 2023-2024 dan SA, agent mitra UMI.

Kejaksaan Tinggi mempersangkakan ketiganya dengan primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Subsidair pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

BACA JUGA  Kejari Solo Tahan Dua Tersangka Koruptor Dana KUR BRI

Angka NPL

Menurut dia, modus operandi mereka adalah tersangka SA selaku Agen Mitra mencari dan nasabah/debitur untuk melakukan pinjaman KUR, KUPRA dan Kupedes, dengan meminjam KTP, KK dan mencarikan Surat Keterangan Usaha yang terindikasi fiktif. Selanjutnya ia menyerahkan dokumen tersebut kepada PA dan SN untuk dilakukan proses kredit.

Kemudian SA selaku Agen Mitra mendatangi para nasabah serta membantu nasabah membuat mobil banking kemudian dengan mobil banking tersebut dana kredit dipindahkan ke rekening sesuai kemauan dari tersangka SA. Selanjutnya uang tersebut digunakan untuk kepentingan tersangka SA.

Modus ini mulai terbongkar setelah ditemukan angka NPL atau non-performing loan yang tinggi dalam pemeriksaan internal oleh pihak bank. Selain ketiga orang tersangka itu, Tim Jaksa Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mancari dan menemukan pihak-pihak lain yang ikut bertanggung jawab. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Kejaksaan Tinggi DIY Geledah Dinas Kominfo Sleman

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kewenangan. Penetapan tersangka terhadap kedua orang tersebut diumumkan di…

Polisi Periksa Delapan Saksi Kebakaran Gedung Terra Drone

SEBANYAK delapan orang saksi telah diperiksa terkait kebakaran gedung Terra Drone di Kemayoran yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa (9/12). Mereka adalah karyawan dan manajemen perusahaan tersebut. “Sampai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim Tenis Indonesia Sukses Kawinkan Medali Emas SEA Games

  • December 13, 2025
Tim Tenis Indonesia Sukses Kawinkan Medali Emas SEA Games

Awas! Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon Bisa Akibatkan Gelombang Tinggi

  • December 13, 2025
Awas! Siklon Tropis Bakung dan Bibit Siklon Bisa Akibatkan Gelombang Tinggi

Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

  • December 13, 2025
Ironi Gajah Sumatra Bantu Bersihkan Habitat Mereka yang Dirusak Manusia

Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

  • December 13, 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

Gubernur Jateng Minta Anggota PDGI Menyebar Sampai Desa

  • December 13, 2025
Gubernur Jateng Minta Anggota PDGI Menyebar Sampai Desa

Pemprov Jateng Beri Bisyarah untuk Penghafal Al Quran

  • December 13, 2025
Pemprov Jateng Beri Bisyarah untuk Penghafal Al Quran