Pemkot Bandung Beri Insentif PBB 2026

PEMERINTAH Kota Bandung resmi mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 973/Kep.437-Bapenda/2026 tentang Keringanan Pokok dan Pembebasan Sanksi Administratif PBB Tahun 2026.

Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin Senin (2/3) menyebut, kebijakan itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan sekaligus apresiasi kepada masyarakat, khususnya wajib pajak.

“Ada dua program insentif yang kami keluarkan. Pertama, diskon 10 persen untuk pembayaran PBB tahun berjalan 2026, berlaku sampai 30 Juni 2026. Kedua, pembebasan sanksi administratif atau penghapusan denda PBB sampai 31 Desember 2026,” tuturnya.

Bentuk apresiasi

Andri mengungkapkan, potongan 10 persen hanya berlaku untuk tagihan PBB tahun berjalan 2026, bukan untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Program ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi bagi warga yang membayar pajak lebih awal.

BACA JUGA  Polda Jabar Tetapkan 44 Orang Tersangka Kasus Judi Kasino

“Kami ingin memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan membayar tepat waktu. Karena itu diskon 10 persen ini berlaku khusus untuk PBB tahun 2026 dan batas waktunya sampai 30 Juni 2026,” tandasnya.

Sedangkan untuk tunggakan PBB, kata Andri, Pemkot Bandung memberikan pembebasan sanksi administratif hingga 31 Desember 2026. Total piutang PBB Kota Bandung saat ini mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Piutang tersebut merupakan akumulasi sejak 1995. Saat pelimpahan pengelolaan PBB dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota Bandung pada 2013, nilai piutang sudah berada di angka sekitar Rp650 miliar.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan penagihan piutang ini melalui berbagai program kemudahan bagi masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Patuhi Arahan Presiden Soal Sampah

Koreksi piutang

Menurut Andri, pada program penghapusan piutang tahun 2025 lalu, Bapenda mencatat koreksi piutang sebesar Rp237 miliar. Program tersebut dibagi dalam tiga kategori, penghapusan 100 persen untuk tunggakan tahun 2012 ke bawah, pengurangan 50 persen untuk tunggakan 2013–2019 dan pengurangan 25 persen untuk tunggakan 2020–2024.

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Dari program tahun lalu saja, Rp237 miliar piutang berhasil terkoreksi,” ungkapnya.

Dari sisi penerimaan lanjut Andri, target PBB tahun 2025 sebesar Rp600 miliar dengan realisasi Rp547 miliar atau 91,23 persen. Untuk tahun 2026, target ditingkatkan menjadi Rp700 miliar. peningkatan target tersebut bukan berasal dari kenaikan tarif pajak maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

BACA JUGA  PBB Naik Gila-Gilaan: Cirebon 1.000%, Jombang 1.202%

Ringankan beban

“Tidak ada kenaikan pajak dan tidak ada kenaikan NJOP. Kenaikan target murni dari optimalisasi penagihan piutang dan peningkatan kepatuhan wajib pajak,” tuturnya.

Andri optimistis, dengan adanya insentif diskon dan penghapusan denda, penerimaan PBB 2026 dapat maksimal sekaligus menurunkan angka piutang secara signifikan. Ia berharap masyarakat memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Ini kesempatan untuk meringankan beban sekaligus berkontribusi bagi pembangunan Kota Bandung. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

POLSEK Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan…

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

BANK Indonesia Tasikmalaya bersama pemerintah daerah di Priangan Timur meluncurkan aplikasi terbaru Sindang (Sinergi Data Ngahiji) Priangan Timur. Platform ini mengintegrasikan data harga dan pasokan pangan lintas daerah serta dilengkapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00