Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual, Polisi Cari Barang Bukti

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng), melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku penyimpangan seksual berinisial S (21) di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Hal itu dilakukan guna mengungkap bukti-bukti pendukung untuk menjerat tersangka sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur.

Kegiatan penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.43 WIB itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio dan Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto.

Dalam keterangannya, Kabid Humas mengungkapkan bahwadari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk disita.

“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan dan ditemukan (barang bukti) berkaitan tindak pidana pornografi serta Undang-Undang  Perlindungan Anak,” ujar Kombes Pol Artanto dalam wawancara di lokasi usai kegiatan.

BACA JUGA  Polda Jateng Rekayasa Lalu Lintas Ruas Tol Solo-Jogja

Barang bukti

Adapun sejumlah barang bukti yang ditenukan dari rumah tersangka, di antaranya sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon selular, serta topi yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya. Barang-barang tersebut kemudian disita petugas untuk keperluan penyidikan.

“Sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S,” tambahnya.

Sementara itu Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif yang bersangkutan serta menampung informasi laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban. Diungkapkan bahwa korban dari pelaku jumlahnya diduga mencapai puluhan orang anak di bawah umur serta mayoritas berstatus pelajar.

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap 327 Pelaku Anarki dalam Aksi Demo

31 anak

“Dari perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi (jumlah korban) bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku,” ucap Kombes Pol Dwi Subagio.

Ia menyampaikan, para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur. Namun, sebagian besar korban merupakan perempuan Jepara.

Jumlah korban disebutnya bisa saja bertambah karena diduga belum semuanya melapor. Pihaknya pun meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban agar melaporkan kejadian ini kepada polisi.

“Tapi (jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di Handphone pelaku) yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya,” jelasnya.

BACA JUGA  Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Motor Lintas Provinsi

Lapor polisi

Di akhir keterangan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk kembali mengecek Handphone milik anak-anaknya. Bagi yang menjadi korban dipersilakan melaporkan kepada kepolisian terdekat bisa Polda Jateng, Polres Jepara.

“Kepada para orang tua kami himbau cek kembali HP putra putrinya. Jika menjadi korban silahkan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi,” pungkasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kanwil DJP DIY Sita Tanah dan Bangunan Milik Direktur Pengembang

SETELAH memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Baturaja, Sumatera Selatan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta segera melakukan penyitaan terhadap 10 bidang tanah dan…

Polda Jateng Amankan 36 Pelaku Kasus Petasan dalam Operasi Pekat Candi

DALAM rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polda Jawa Tengah mengungkap 31 kasus peredaran dan pembuatan petasan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Direktur Reserse…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Neraca Perdagangan Jabar Surplus, Ekspor Capai US$3,14 Miliar

  • March 3, 2026
Neraca Perdagangan Jabar Surplus, Ekspor Capai US$3,14 Miliar

Kadin Kota Tasikmalaya Gandeng Sandiaga Gelar Training Center

  • March 2, 2026
Kadin Kota Tasikmalaya Gandeng Sandiaga Gelar Training Center

Kalog Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada 2026

  • March 2, 2026
Kalog Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada  2026

Pemkot Bandung Beri Insentif PBB 2026

  • March 2, 2026
Pemkot Bandung Beri Insentif PBB 2026

Resmikan Balai Desa di Aceh, UGM Fokus Pemulihan Pascabencana

  • March 2, 2026
Resmikan Balai Desa di Aceh, UGM Fokus Pemulihan Pascabencana

UGM Kritik Keputusan Pemerintah Tanda Tangani ART dengan AS

  • March 2, 2026
UGM Kritik Keputusan Pemerintah Tanda Tangani ART dengan AS