Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Jalani Sidang Perdana

SIDANG perdana mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa, (29/4). Ketiga terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya yang telah merugikan negara.

Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi Nasution yang kompak memakai batik turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol. Sedangkan Novin dengan baju putih. Ketiganya lalu dibawa ke ruang sidang Mudjiono PN Pekanbaru.

Persidangan ketiga terdakwa dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama. Kemudian Adrian Hasiholan Bogawijn Hutagalung, dan Jonson Parancis sebagai hakim anggota.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan dakwaan gratifikasi ketiga terdakwa. Adapun sejumlah nama Kepala Dinas aktif dan non aktif di lingkungan Pemko Pekanbaru juga ikut terseret dalam kasus gratifikasi dana APBD dan APBD Perubahan 2024 tersebut.

BACA JUGA  KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel Kedua Kalinya

Dalam sidang perdana itu, ketiga terdakwa Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila mengakui dan menyesali perbuatannya yang telah merugikan negara. Ketiga terdakwa juga tidak mengajukan keberatan atas dakwaan dari JPU.

Sementara kuasa hukum Indra Pomi Nasution, Elva Nora mengatakan pihaknya kemungkinan bakal tidak mengajukan eksepsi dalam sidang tersebut.(Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

SIDANG perkara dugaan penggelapan uang hasil penjualan kasur dengan terdakwa Furqon Azizi, 36, kembali digelar di Ruang Sari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (13/5). Dalam persidangan tersebut terungkap fakta bahwa…

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas