Menteri Imipas Pastikan Kasus Harun Masiku masih Ditangani KPK

MESKI masih berstatus buronan sejak 2020, tersangka kasus suap Harun Masiku masih dalam penanganan KPK. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan hal itu, seusai melihat uji coba autogate penumpang pesawat penerbangan internasional, di Terminal 2 Bandara Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Rabu sore (15/1).

Menteri Imipas Agus Andrianto enggan berkomentar banyak, saat ditanya awak media terkait progres pencarian Harun Masiku. Agus hanya menjawab, bahwa Harun Masiku (perkara-red) masih ditangani KPK.

“Ya? Harun Masiku sedang ditangani KPK ya,” jawab Agus Andrianto singkat.

Agus sendiri pernah menjadi Kabareskrim Mabes Polri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit. Saat sebagai kabareskrim, Agus berkoordinasi dengan KPK untuk menciptakan sinergitas kinerja.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus

Politisi PDIP

Harun Masiku adalah politisi PDIP yang menjadi tersangka penyuap Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU, dan buron sejak awal 2020. Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Dalam operasi senyap itu beberapa orang ditangkap, termasuk penerima suap Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Harun Masiku sebagai penyuap ternyata dikabarkan telah pergi ke Singapura pada 6 Januari, atau sebelum OTT KPK.

Namun belakangan muncul kesimpangsiuran, karena ada yang menyebut Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari. Kepulangan Harun Masiku itu dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kesalahan sistem kemudian dijadikan alasan, penyebab Harun Masiku tidak terdeteksi telah kembali ke Tanah Air. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Becak Listrik Bantuan Presiden Diserahkan ke Tukang Becak Lansia di Sidoarjo

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295