Menteri Imipas Pastikan Kasus Harun Masiku masih Ditangani KPK

MESKI masih berstatus buronan sejak 2020, tersangka kasus suap Harun Masiku masih dalam penanganan KPK. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan hal itu, seusai melihat uji coba autogate penumpang pesawat penerbangan internasional, di Terminal 2 Bandara Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Rabu sore (15/1).

Menteri Imipas Agus Andrianto enggan berkomentar banyak, saat ditanya awak media terkait progres pencarian Harun Masiku. Agus hanya menjawab, bahwa Harun Masiku (perkara-red) masih ditangani KPK.

“Ya? Harun Masiku sedang ditangani KPK ya,” jawab Agus Andrianto singkat.

Agus sendiri pernah menjadi Kabareskrim Mabes Polri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit. Saat sebagai kabareskrim, Agus berkoordinasi dengan KPK untuk menciptakan sinergitas kinerja.

BACA JUGA  DPC PDIP Yogyakarta Usulkan Megawati Jadi Ketua Umum lagi

Politisi PDIP

Harun Masiku adalah politisi PDIP yang menjadi tersangka penyuap Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU, dan buron sejak awal 2020. Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Dalam operasi senyap itu beberapa orang ditangkap, termasuk penerima suap Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Harun Masiku sebagai penyuap ternyata dikabarkan telah pergi ke Singapura pada 6 Januari, atau sebelum OTT KPK.

Namun belakangan muncul kesimpangsiuran, karena ada yang menyebut Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari. Kepulangan Harun Masiku itu dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kesalahan sistem kemudian dijadikan alasan, penyebab Harun Masiku tidak terdeteksi telah kembali ke Tanah Air. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Relawan Sidoarjo Bersholawat Dukung Fandi Utomo Sebagai Calon Bupati

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kejati DIY Tetapkan Makelar Tanah Jadi Tersangka Korupsi

TIM Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menetapkan seorang makelar tanah berinisial MS, 70, warga Sleman sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp3.292.925. Hal itu setelah mereka…

KPK Sita Uang dan Barang lain dari Rumah Politisi NasDem Ahmad Ali

KOMISI Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah politisi NasDem Ahmad Ali terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). Dari penggedelahan tersebut, Lembaga antirasuah itu menyita sejumlah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pertamina Tambah 900 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY

  • February 5, 2025
Pertamina Tambah 900 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY

Purworejo dan Magelang Upayakan Penurunan Jumlah Kemiskinan

  • February 5, 2025
Purworejo dan Magelang Upayakan Penurunan Jumlah Kemiskinan

Kejati DIY Tetapkan Makelar Tanah Jadi Tersangka Korupsi

  • February 4, 2025
Kejati DIY Tetapkan Makelar Tanah Jadi Tersangka Korupsi

Kampus Diminta Dukung Program Hilirisasi Nasional

  • February 4, 2025
Kampus Diminta Dukung Program Hilirisasi Nasional

Komisi E DPRD Jateng Minta Jatim Ajari Cara Turunkan Angka Kemiskinan

  • February 4, 2025
Komisi E DPRD Jateng Minta Jatim Ajari Cara Turunkan Angka Kemiskinan

Jelang Raperda Kearsipan, Komisi A Sambangi Dinas Arpus Karanganyar

  • February 4, 2025
Jelang Raperda Kearsipan, Komisi A Sambangi Dinas Arpus Karanganyar