Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Jual Beli Gudang

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus jual beli gudang yang melibatkan sindikat antarkota. Aksi para pelaku yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Kota Semarang itu merugikan korban hingga Rp2 miliar.

Dalam rilis pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (20/8), Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, tiga orang tersangka yang ditangkap, yakni berinisial YY alias Surya (62), HH alias Johan (55), dan TS alias Chandra (52). Dua pelaku lainnya masih buron, masing-masing bernama Steven dan Lenny yang dikenal kerap berpindah-pindah lokasi.

“Para pelaku menggunakan tipu daya dengan berpura-pura berminat membeli gudang milik korban. Pelaku juga menjanjikan akan menawarkan gudang itu ke pembeli lain dengan keuntungan berlipat. Tertarik dengan bujuk rayu para pelaku, korban kemudian menyanggupi untuk diajak bertemu di suatu hotel di Semarang,” jelasnya.

BACA JUGA  Inilah 13 Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2025

Terbitkan DPO

Dok.Ist

Di hotel tersebut, korban kemudian kembali dikelabui sehingga melalui serangkaian tipu muslihat yang dilakukan sindikat tersebut, korban menyerahkan total uang sebesar Rp2 miliar dengan rincian penyerahan pertama Rp1,2 miliar dan penyerahan kedua Rp800 juta.

“Para pelaku ini adalah sindikat penipuan yang biasa melakukan aksinya di Jakarta, di Semarang mengaku baru pertama kali ini dan berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Tengah,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

Ketiga tersangka yang ditangkap kini ditahan di Polda Jateng dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Polisi juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk dua pelaku yang masih buron.

BACA JUGA  Amankan Nataru, Kapolri Siapkan Tim Operasi Aman Nusa

Serahkan diri

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap para DPO masih terus dilakukan. Ia mengingatkan agar para pelaku segera menyerahkan diri dan memperingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi bisnis bernilai besar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada iming-iming yang belum jelas, apalagi sampai menyerahkan uang dalam jumlah besar tanpa jaminan yang sah. Apabila mengalami atau mengetahui modus serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tandasnya. (Htm/N-02)

BACA JUGA  Wapres Puji Perjuangan Ahmad Luthfi Tangani Banjir Semarang

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bekuk Melbourne Victory, Persib Kukuh di Puncak Klasemen ACL 2

PERSIB Bandung masih kukuh di posisi puncak klasemen Grup E AFC Champions League (ACL) Two setelah mengalahkan wakil Australia Melbourne Victory 2-0 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu…

Presiden Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang

PRESIDEN Prabowo Subianto berkenan menerima Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Presiden Prabowo menerima Vivian di Hambalang, Jawa Barat pada Rabu. Pertemuan tersebut dilakukan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Melbourne Victory, Persib Kukuh di Puncak Klasemen ACL 2

  • October 28, 2026
Bekuk Melbourne Victory, Persib Kukuh di Puncak Klasemen ACL 2

Presiden Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang

  • October 28, 2026
Presiden Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang

Demi Keadilan, Jumlah Pemain Asiang di League Cup Dibatasi

  • October 28, 2026
Demi Keadilan, Jumlah Pemain Asiang di League Cup Dibatasi

Lulusan S2 UGM Diharap Bisa Berkontribusi Bagi Masyarakat

  • October 28, 2026
Lulusan S2 UGM Diharap Bisa Berkontribusi Bagi Masyarakat

Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026

  • October 28, 2026
Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026

Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia

  • October 27, 2026
Turnamen Mini Soccer Cendrawasih Karsa Media Cup 2026, Perkuat Tradisi Kompetisi Antarmedia