48 Napi Berbahaya di Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan

SEBANYAK 48 narapidana kategori high risk dari tujuh lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah pada Kamis (14/11) dini hari WIB. Pemindahan tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas di dalam lapas.

Diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari, pelaksanaan pemindahan 48 orang napi itu dilakukan tengah malam. Rombongan transit terlebih dulu di Lapas Pemuda kelas II A Madiun Jalan Yos Sudarso Kota Madiun hingga menjelang pukul 03.00 WIB.

“Mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba ada 43 orang. Pemindahan ini dalam upaya keamanan dari resiko gangguan stabilitas dalam lapas,” kata Heri yang memimpin langsung pemberangkatan.

BACA JUGA  Menteri Imipas Tawarkan Program Pelatihan di Nusakambangan

Selain napi kasus narkoba, kata dia, terdapat tiga orang napi kasus pencurian dan perampokan. Adapun napi dengan kasus pembunuhan dan perlindungan anak masing-masing satu orang.

“Semuanya berasal dari tujuh lapas besar di Jatim dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” kata Heri.

Lebih terkontrol

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan, para napi yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal. Sehingga mereka harus dipindahkan ke lapas yang pengamanannya maksimum.

Jika dikelompokkan berdasarkan lapas asal, Lapas Pemuda Madiun menyumbang paling banyak yakni 18 napi. Lalu Lapas Kelas I Madiun (14 orang). Adapun Lapas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing enam napi.

BACA JUGA  415 Napi Lapas Wirogunan Terima Remisi Idul Fitri dan Nyepi

Dua orang napi dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Lapas I Malang menyumbang satu napi yang ikut dalam rombongan.

“Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol,” kata Heni.

Heni menambahkan, para napi ini akan menempati kamar one man one cell. Artinya dalam satu kamar hanya diisi satu napi. Pengamanannya super ketat.

Tidak membaik

Pemindahan puluhan napi ke Lapas Super Maximum Security itu, kata Heni, sudah berdasarkan penilaian selama mereka menjalani masa penahanan. Saat berada di dalam lapas, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik, sehingga mereka dipindahkan.

“Mereka sebelumnya sudah dilakukan asesmen penilaian terhadap warga binaan. Jadi mereka selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan,” kata Heni.

BACA JUGA  18.244 Narapidana Jabar Dapat Remisi Khusus Idulfitri

“Sehingga kami memindahkan ke lapas yang levelnya lebih tinggi yaitu super maximum security. Kalau yang di kewilayahan yaitu levelnya medium security,” pungkas Heni. (OTW/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

  • September 28, 2026
56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual,  Antusiasme Suporter kian Tinggi

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier