Edan! Uang Hasil Makelar Kasus Zarof Ricar di MA Nyaris Rp1 Triliun

MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi untuk mengurus kasasi terdakwa Ronald Tannur.

Bukan itu saja, yang luar biasa, penyidik menemukan uang tunai dalam beberapa pecahan mata uang asing yang nilainya mencapai Rp920 miliar dan emas 51 kg di rumahnya. Zarof mengakui harta tersebut merupakan hasil dari makelar kasus di MA sejak 2012.

Menurut Zarof Ricar, uang ratusan miliar rupiah i rumahnya didapat saat masih menjabat di MA. Kala itu ia menerima gratifikasi untuk pengurusan berbagai perkara.

Uang tersebut dikumpulkan sejak 2012 sampai 2022. Salah satunya diduga berasal dari pengurusan kasus Ronald Tannur, anak seorang anggota DPR RI yang tersandung kasus kematian pacarnya. Zarof sendiri diketahui sudah purnatugas pada 2022, tetapi diduga aksinya sebagai makelar masih berlanjut.

BACA JUGA  Mantan Pejabat MA Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purnatugas,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar

Kronologi penangkapan

Sepak terjang Zarof sebagai makelar kasus ini terbongkar setelah dirinya ditangkap di Jimbaran, Bali, pada Kamis (24/10/2024). Penangkapannya berkaitan dengan kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Penyidik dari Kejagung pun menggeledah kediaman Zarof di Senayan, Jakarta Selatan. Di rumah itulah penyidik menemukan uang dan emas dalam jumlah fantastis.

“Kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hamper 51 kilogram,” kata Qohar lagi. (N-01)

BACA JUGA  Mahkamah Agung Bentuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas membantah keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang menyebut adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam…

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

  • February 13, 2026
Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang

  • February 13, 2026
Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang

Pemerintah Diimbau Ganti Istilah UPF dengan Pangan Olahan

  • February 13, 2026
Pemerintah Diimbau Ganti Istilah UPF  dengan Pangan Olahan

Unpad Dapatkan Dana Abadi dari ParagonCorp Lewat PKS

  • February 13, 2026
Unpad Dapatkan Dana Abadi dari ParagonCorp Lewat PKS

Masjid Kampus UGM Gelar Ramadan di Kampus

  • February 13, 2026
Masjid Kampus UGM Gelar Ramadan di Kampus

Sleman Deflasi Januari, TPID Antisipasi Kenaikan Harga

  • February 13, 2026
Sleman Deflasi Januari, TPID Antisipasi Kenaikan Harga