Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Video Syur

SETELAH sempat mangkir pada panggilan pertama, selebgram Lisa Mariana hari ini Selasa (15/7) sekitar Pukul 10.30 WIB, hadir di Mapolda Jabar untuk memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Siber.

Dia menjadi saksi atas kasus video syur yang diduga diperankan dirinya. Dalam video itu, Lisa beradegan dengan pria bertato. Video tersebar di website berbayar.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, mengatakan, kliennya hari ini memenuhi panggilan dari Ditressiber Polda Jabar untuk pemanggilan sebagai saksi, serta selanjutnya akan didampingi kuasa hukum.

Sudah siap

Lisa hadir dengan tampilan yang lebih modis bernuansa hitam ditambah kacamata. Ketika disinggung terkait kesiapan, Lisa menegaskan siap untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA  Hasil Tes DNA Pastikan Ridwan Kamil bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

“Persiapannya, siap dong, harus siap. Aku belum bisa banyak ngomong, soalnya aku baru bangun tidur,” ungkapnya.

Kehadiran Lisa ini menindaklanjuti dari surat panggilan kedua yang telah dilayangkan Ditressiber Polda Jabar. Sebelumnya, Lisa tak hadir pada panggilan pertama.

Asosiasi Advokat Indonesia

Terkait video syur ini, Lisa dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia. Barang bukti video yang telah diamankan sebanyak tiga.

“Lisa beberapa waktu lalu dilaporkan oleh seseorang dengan laporan yang telah kami terima di Ditressiber Polda Jabar. Kami juga sudah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini. Sudah kami lakukan lebih dari satu untuk menguatkan dari laporan yang dimintakan oleh bersangkutan,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

BACA JUGA  Polda Jabar Buka Hotline Khusus untuk Tangani Kasus Vina Cirebon

Barang bukti

Dirressiber Polda Jabar, Kombes Resza, menyebut kasus ini sedang proses penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan pemeriksaan dari yang bersangkutan.

“Keduanya mengakui bahwa mereka memang yang ada dalam video itu. Dan, dari hasil penyelidikan kami ke yang bersangkutan pun menyadari bahwa itu direkam (sengaja) dan sadar,” ujarnya.

Disinggung terkait video syur itu kemungkinan dikomersialkan, Resza menyebut video itu sudah beredar di satu website berbayar.

“Video itulah yang kami kami jadikan objek dalam penyelidikan. Dilihat dari videonya, video ini beredar memang dibuat sengaja. Tapi, untuk penyebarannya, kami belum sampai ke website yang menyebarkan. Kami lakukan penyelidikan secara online atau digital,” bebernya. (Rava/N-01)

BACA JUGA  Perkuat Pencegahan TPPO, Polda Siap Jabar Gandeng Imigrasi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jelang Final Piala Dunia, Umar Haen Luncurkan Single ‘Tak Jadi Main Bola’

SETELAH meluncurkan album perdananya bertajuk Gumam Sepertiga Malam pada 2018 silam, penyanyi yang tinggal di Yogyakarta Umar Haen meluncurkan single tentang Izan, bocah yang lapangannya berubah menjadi bangunan yang berjudul…

Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

PENGADILAN Agama (PA) Bandung resmi memutuskan secara e-vourt, bahwa Arkana Aidan Misbach menjadi anak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Putusan itu sudah tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara atau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mbappe Terdepan dalam Perburuan Golden Boot

  • July 19, 2026
Mbappe Terdepan dalam Perburuan Golden Boot

Hujan Gol Warnai Kemenangan Inggris atas Prancis

  • July 19, 2026
Hujan Gol Warnai Kemenangan Inggris atas Prancis

Gasak Vietnam, Indonesia Ditunggu Kamboja di Final SEA V Cup

  • July 18, 2026
Gasak Vietnam, Indonesia Ditunggu Kamboja di Final SEA V Cup

Indonesia Finis di Peringkat ke-9 AVC U-18

  • July 18, 2026
Indonesia Finis di Peringkat ke-9 AVC U-18

Persib Resmi Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

  • July 18, 2026
Persib Resmi Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

Peringati HUT ke-81 RI, Ketua Garda Prabowo Madiun Jalan Kaki 620 KM ke Istana Negara

  • July 18, 2026
Peringati HUT ke-81 RI, Ketua Garda Prabowo Madiun Jalan Kaki 620 KM ke Istana Negara