Polda Metro Jaya Diminta Proses Hukum Selebgram yang Menghina Orang NTT 

MASYARAKAT Nusa Tenggara Timur Bali yang tergabung dalam Forum Pemuda NTT (FPN) dan Perhimpunan Jurnalis NTT (Pena) NTT Bali mendukung langkah hukum yang telah dilakukan  FPN Pusat di Jakarta yang dikomandoi Adi Ndale dalam penanganan kasus pelecehan dan penghinaan terhadap warga NTT yang dilakukan oleh selebgram melalui akun Instagram @psychedelisha19.

Dalam rekaman atau video yang beredar tersebut, selebgram yang bersangkutan menyebutkan kata kotor dan penghinaan terhadap warga NTT  di Bali. Akun Instagram tersebut bersama bukti-bukti sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Ketua FPN Bali Kristianus Bali saat dikonfirmasi Jumat malam (1/6/2024) mengatakan, FPN Bali mendukung penuh upaya FPN Jakarta yang telah melaporkan kasus ini di Polda Metro Jaya.

“Kami secara organisasi sangat mendukung FPN Pusat di Jakarta yang telah melaporkan kasus penghinaan terhadap warga NTT yang dilakukan oleh selebgram di Polda Metro Jaya. Kami di Bali siap mendukung Polda Metro Jaya agar kasus ini cepat diselesaikan,” ujarnya.

BACA JUGA  Mantap! Klub Putra Angkasa Kapal Bali Siap Berlaga di Liga 3

Menurutnya  laporan di Polda Metro Jaya sudah sangat kuat dan cukup untuk menjerat pelaku penghinaan terhadap rakyat NTT baik yang ada di Bali maupun di daerah lain di Indonesia.

Ketua PENA NTT Bali Ignasius Igo Kleden mengatakan, kata-kata kotor dan penghinaan terhadap rakyat NTT sangat tidak layak diucapkan oleh publik figur.

“Sebagai warga NTT yang tinggal di Bali, kita patut tersinggung dengan kata-kata tersebut. Untuk itu kami mendukung Polda Metro Jaya segera memproses kasus atau laporan tersebut,” ujarnya.

Menurut Igo, mempercepat proses hukum itu lebih baik karena menurut informasi jika selebgram tersebut tinggal di Bali. Proses hukum dipercepat agar terhindar dari intervensi berbagai pihak terutama yang ada di Bali terhadap terlapor.

BACA JUGA  Panitia Siapkan Jalur Khusus untuk Delegasi WWF Ke-10 di Bali

Ia juga meminta agar elemen masyarakat NTT yang lain tidak banyak intervensi terhadap proses hukum yang telah dilaporkan FPN Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik akun Instagram @pshycedelisha19 dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai menghina warga NTT Bali. Pelaporan ke kepolisian tersebut terkait postingan selebgram tersebut yang merendahkan warga NTT.

Dalam postingannya, selebgram tersebut menyebutkan  pernah melihat akun seseorang yang diduga warga NTT. Dirinya menyebutkan sosok tersebut dari wajahnya seolah memiliki keturunan luar negeri namun berasal dari NTT.

“Lu nggak usah mix Arab, lu itu mix NTT. Nggak usah gegayaan pakai mix Arab anj***. Muka lu NTT banget,” ucap selebgram tersebut di unggahannya sambil tertawa.

BACA JUGA  Hilangkan Pikiran Negatif, 80 Napi Narkoba di Bali Ikuti Upacara Melukat

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan pernah bertemu warga NTT dengan kalimat yang menyinggung dan cenderung rasis. ‘Pernah ketemu orang kecil-kecil hitam, gue bukannya rasis, kayaknya tengil banget. Gue geli banget ngeliat kayak pakai gelang gold kayak raper US, padahal orang NTT anj***,” ucapnya. (Aci/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Machfud: Indonesia belum Punya UU Pengembalian Napi WNA

MANTAN Menkopolhukam Machfud MD  menegaskan, memindahkan seorang WNA berstatus narapidana dari lembaga pemasyarakatan Indonesia ke negara asal, sampai saat ini tidak bisa dilakukan. Hal itu dikatakan Machfud seusai menjadi pembicara…

Wapres Minta Semua Pihak Bersinergi Waspada Bencana

WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan apresiasi atas kontribusi aktif Baznas dalam banyak sektor, termasuk dalam hal  kebencanaan. Menurutnya, kesiapsiagaan ini penting untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan. Hal itu dikatakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akhirnya Dimakzulkan

  • December 14, 2024
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akhirnya Dimakzulkan

UNY Raih Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

  • December 14, 2024
UNY Raih Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

DKPP Berhentikan 66 Petugas Penyelenggara Pemilu

  • December 14, 2024
DKPP Berhentikan 66 Petugas Penyelenggara Pemilu

Pemkot Bandung Sesalkan Adanya Korban Proyek Galian Kabel

  • December 14, 2024
Pemkot Bandung Sesalkan Adanya Korban Proyek Galian Kabel

Pemkab Cianjur Siapkan Lahan Relokasi Dua Hektar

  • December 14, 2024
Pemkab Cianjur Siapkan Lahan Relokasi Dua Hektar

Inilah 10 Tokoh Prestasi Jawa Tengah Versi Paguyuban Wartawan

  • December 14, 2024
Inilah 10 Tokoh Prestasi Jawa Tengah Versi Paguyuban Wartawan