Polda Metro Jaya Diminta Proses Hukum Selebgram yang Menghina Orang NTT 

MASYARAKAT Nusa Tenggara Timur Bali yang tergabung dalam Forum Pemuda NTT (FPN) dan Perhimpunan Jurnalis NTT (Pena) NTT Bali mendukung langkah hukum yang telah dilakukan  FPN Pusat di Jakarta yang dikomandoi Adi Ndale dalam penanganan kasus pelecehan dan penghinaan terhadap warga NTT yang dilakukan oleh selebgram melalui akun Instagram @psychedelisha19.

Dalam rekaman atau video yang beredar tersebut, selebgram yang bersangkutan menyebutkan kata kotor dan penghinaan terhadap warga NTT  di Bali. Akun Instagram tersebut bersama bukti-bukti sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Ketua FPN Bali Kristianus Bali saat dikonfirmasi Jumat malam (1/6/2024) mengatakan, FPN Bali mendukung penuh upaya FPN Jakarta yang telah melaporkan kasus ini di Polda Metro Jaya.

“Kami secara organisasi sangat mendukung FPN Pusat di Jakarta yang telah melaporkan kasus penghinaan terhadap warga NTT yang dilakukan oleh selebgram di Polda Metro Jaya. Kami di Bali siap mendukung Polda Metro Jaya agar kasus ini cepat diselesaikan,” ujarnya.

BACA JUGA  Kantor Staf Presiden Verifikasi Tiga Isu Penting di Bali

Menurutnya  laporan di Polda Metro Jaya sudah sangat kuat dan cukup untuk menjerat pelaku penghinaan terhadap rakyat NTT baik yang ada di Bali maupun di daerah lain di Indonesia.

Ketua PENA NTT Bali Ignasius Igo Kleden mengatakan, kata-kata kotor dan penghinaan terhadap rakyat NTT sangat tidak layak diucapkan oleh publik figur.

“Sebagai warga NTT yang tinggal di Bali, kita patut tersinggung dengan kata-kata tersebut. Untuk itu kami mendukung Polda Metro Jaya segera memproses kasus atau laporan tersebut,” ujarnya.

Menurut Igo, mempercepat proses hukum itu lebih baik karena menurut informasi jika selebgram tersebut tinggal di Bali. Proses hukum dipercepat agar terhindar dari intervensi berbagai pihak terutama yang ada di Bali terhadap terlapor.

BACA JUGA  Cabang Taekwondo Bali Targetkan 3 Emas di PON

Ia juga meminta agar elemen masyarakat NTT yang lain tidak banyak intervensi terhadap proses hukum yang telah dilaporkan FPN Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik akun Instagram @pshycedelisha19 dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai menghina warga NTT Bali. Pelaporan ke kepolisian tersebut terkait postingan selebgram tersebut yang merendahkan warga NTT.

Dalam postingannya, selebgram tersebut menyebutkan  pernah melihat akun seseorang yang diduga warga NTT. Dirinya menyebutkan sosok tersebut dari wajahnya seolah memiliki keturunan luar negeri namun berasal dari NTT.

“Lu nggak usah mix Arab, lu itu mix NTT. Nggak usah gegayaan pakai mix Arab anj***. Muka lu NTT banget,” ucap selebgram tersebut di unggahannya sambil tertawa.

BACA JUGA  Bulog Berkomitmen Menerapkan ESG

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan pernah bertemu warga NTT dengan kalimat yang menyinggung dan cenderung rasis. ‘Pernah ketemu orang kecil-kecil hitam, gue bukannya rasis, kayaknya tengil banget. Gue geli banget ngeliat kayak pakai gelang gold kayak raper US, padahal orang NTT anj***,” ucapnya. (Aci/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Said Iqbal Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

PENASEHAT Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Said Iqbal siap langsung bergerak cepat. Ia mengaku akan fokus ke sejumlah isu…

Cari Barang Bukti, KPK Geledah Rumah Silmy Karim

PENYIDIK KPK melakukan penggeledah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim untuk mencari barang bukti. Sebelumnya Silmy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bantu Kembangkan Smart Farming, Peneliti UGM Aplikasikan Agrovoltaic

  • June 10, 2026
Bantu Kembangkan Smart Farming, Peneliti UGM Aplikasikan Agrovoltaic

Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan

  • June 10, 2026
Polda Jateng Tetapkan  Pengusaha Tambak Udang Tersangka Alih Fungsi Lahan

Demi Biaya Lamar Kekasih, Seorang Teknisi Nekat Curi Emas di Kantornya

  • June 10, 2026
Demi Biaya Lamar Kekasih, Seorang Teknisi Nekat Curi Emas di Kantornya

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Porong Pantau Lahan Jagung di Pesawahan

  • June 10, 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Porong Pantau Lahan Jagung di Pesawahan

Pemkot Libatkan Kemenhut dalam Pemilihan Pengelola Bandung Zoo

  • June 10, 2026
Pemkot Libatkan Kemenhut dalam Pemilihan Pengelola Bandung Zoo

Sunflower Angel Pikat Ribuan Pengunjung Candi Prambanan

  • June 10, 2026
Sunflower Angel Pikat Ribuan Pengunjung Candi Prambanan