
PENGACARA kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya meminta maaf terkait ucapannya yang menghina wartawan dan membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya yang merupakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
Dalam video yang dia unggah, Hotman meminta maaf soal ucapannya ‘lu punya otak nggak’ kepada wartawan. Hotman menjelaskan alasan dirinya mengucapkan kata-kata itu karena terus dicecar pertanyaan yang sama. Padahal dia sudah bilang tidak tahu.
“Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?” kata Hotman dalam video yang di akun Instagram resminya.
Mengaku terpancing emosi
“Saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘Kamu punya otak nggak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu,” ujarnya.
“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya mengatakan, menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Hotman secara khusus juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
“Halo Bapak Presiden Republik Indonesia. Halo Bapak Jaksa Agung. Halo Bapak Kapolri. Halo Bapak Kapolda Metro Jaya. Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan,” kata Hotman dalam video yang diunggahnya.
Dia mengatakan ucapannya itu sebatas sebagai pengacara Febri. “Apa pun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan. Tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun,” ujarnya.
Sebut Febri kebangaan Presiden
Sebelumnya, selain menghina wartawan, Hotman membawa-bawa nama Presiden dan terkesan merendahkan polisi. Ia menyebut Febrie Adriansyah sebagai kebanggaan Presiden Prabowo Subianto.
“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.
Dia menyebut bahwa Febrie telah bekerja di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan mengembalikan aset Rp 300 triliun. Febrie juga disebutnya mengembalikan kerugian negara Rp 130 triliun dalam satu tahun.
Panen kecaman
Pernyataa Hotman itu sontak memantik kecaman dari berbagai pihak. Bahkan kantornya di Kepala Gading, Jakarta Utara sempat didemo dan digeruduk massa.
Mensesneg Prasetyo Hadi bahkan sampai meminta Hotman Paris tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto. Sebab hal itu merupakan persoalan hukum.
“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” kata Prasetyo
Senada, Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi juga menegaskan Prabowo tidak pernah mengintervensi hukum. “Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar.”
Tuntut permintaan maaf
Forum Pemred juga menyesalkan sikap dan cara pengacara Hotman Paris dalam merespons pertanyaan wartawan. “Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan,” kata Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti.
Kecaman juga datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. PWI menyebutkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik diatur oleh undang-undang.
“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas,” tegas Ketum PWI Pusat Akhmad Munir. (*/N-01)







