
SAAT menyikapi permasalahan banyaknya palang pintu lintasan rel kereta api yang dikuasai oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas), Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengaku akan menindak secara tegas.
“Pemerintah akan menindak ormasnya. Kita tindak kan gitu. Di Provinsi Jabar, tidak boleh ada yang menguasai sesuatu yang bukan hak mereka,” tegasnya, Rabu (29/4).
Gubernur menyebut, untuk menindak ormas tersebut, ia akan meminta polsek setempat menyelesaikannya. “Tinggal diberesin sama Polsek, hatur nuhun.”
Menurut Dedi permasalahan perlintasan kereta yang tidak resmi memang merupakan problem yang terjadi di beberapa tempat. Ia mencontohkan kasus truk galon air yang mengakibatkan kecelakaan di perlintasan Cirebon beberapa waktu yang lalu.
“Seperti yang terjadi di Cirebon, itu yang pengangkut air kemudian melintasi rel kereta, tertabrak oleh kereta dan akhirnya masinisnya mengalami cacat permanen. Akhirnya oleh saya waktu itu langsung dibuat pintu lintasan,” jelasnya.
Pengamanan di perlintasan

Gubernur mendorong adanya pengamanan di perlintasan, baik yang resmi dari KAI maupun yang tidak resmi.
“Sekarang ini seluruh pintu lintasan, baik resmi maupun tidak resmi, harus segera ada pengamannya. Kalau tidak, peristiwa seperti ini akan terus terjadi,” terangnya.
Dedi juga menginstruksikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk membuat palang pintu di perlintasan kereta di Jalan Ampera, Bekasi Timur. Hal itu imbas kecelakaan kereta yang dipicu taksi mogok.
“Saya meminta pembuatan palang pintu tersebut dilakukan dalam waktu dekat. Saya menargetkan waktu sepekan cukup untuk pemasangan,” ujarnya.
Solusi jangka pendek

Lebih lanjut, gubernur mengatakan memang perlintasan sebidang tak akan diperlukan lagi jika telah dibangun flyover. Meski begitu, palang pintu pengamanan saat ini masih diperlukan untuk solusi jangka pendek.
“Kalau dengan ada flyover, maka tidak diperlukan lagi. Tetapi dalam
jangka pendek, itu bisa digunakan palang pintu pengamanan,” paparnya.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap perlintasan sebidang kereta liar, termasuk yang dikuasai ormas. Jika perlintasan sebidang kereta itu tidak memenuhi syarat menjamin keselamatan maka akan segera ditutup.
Siap tempuh jalur hukum
“Selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin keselamatan,
maka kami harus tutup. Bahkan kami menempuh jalur hukum untuk menindak ormas yang tidak patuh. “Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami akan tempuh,” bebernya
Bobby juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membangun perlintasan liar karena bisa membahayakan perjalanan kereta hingga pengguna jalan.
“Ketika membuat perlintasan liar ini maka satu, menghalangi visibility dari masinis kami. Yang kedua seperti yang kita ketahui perlintasan yang resmi dan yang dipasang peralatan itu tidak hanya simpel hanya pakai portal. Itu ada alat sensor di dalamnya. Itu yang pertama kami minta dari masyarakat,” sambungnya.
“Yang kedua, jika ada perlintasan yang sudah dijaga, sudah dipasang alatnya, jangan dilanggar. Yang ditutup, yang kami sudah tutup karena tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan mohon jangan dibuka
lagi, mohon jangan dibuka lagi,” tutupnya. (zahra/M-01)






