Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kewenangan. Penetapan tersangka terhadap kedua orang tersebut diumumkan di Kantor Kejari Kota Bandung Rabu (10/12) sore.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya berhasil menemukan dua alat bukti kuat.

“Bahwa pada hari Selasa tanggal 9 Desember 2025 (kemarin) bertempat di kantor kami Kejari Kota Bandung dengan berdasarkan dua bukti yang cukup,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Irfan, tim penyidik pada bidang Tindak Pindana Khusus telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka. E (Erwin) Wakil Wali Kota Bandung Aktif berdasarkan surat penetapan Tersangka Nomor: TAP 10/M.2.10/Fd.2/12/2025 tanggal 09 Desember 2025, dan RA (Randiana Awangga) selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-11/M.2.10/Fd.2/12/2025 tanggal 09 Desember 2025.

BACA JUGA  Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Paket pekerjaan

Adapun perbuatan para tersangka, lanjut Irfan, diduga telah secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangan dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

“Yang selanjutnya terhadap paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan,” terangnya.

Menurut Irfan kedua tersangka terancam dikenakan Pasal Primair Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Subsidair Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” paparnya.

BACA JUGA  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Proses pendalaman

Sebelumnya, dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadi tanda tanya besar masyarakat. Pasalnya Kejari telah memeriksa puluhan orang saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar mengatakan, proses penyidikan serta pendalaman terhadap dugaan kasus korupsi tersebut masih dilakukan oleh tim penyidik.

“Sampai dengan saat ini perkembangan penanganan perkara (dugan korupsi di Pemkot Bandung) masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti,” sambungnya. (zahra/N-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap Tersangka Pengeroyokan Saat Demo di Pati

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

  • February 10, 2026
Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

  • February 10, 2026
DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane