
SEBANYAK 76 orang menjadi korban dalam kebakaran gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12). Dari jumlah tersebut 22 di antaranya dinyatakan meninggal dunia sedangkan 54 selamat. Demikian informasi dari BPBD DKI Jakarta dikutip dari akun Instagramnya.
“Kebakaran terjadi pada hari Selasa (9/12) pukul 12.43 WIB dan selesai penanganan pukul 17.30 WIB. Objek terdampak adalah Gedung Terra Drone, dengan jumlah total sebanyak 76 korban dengan rincian 54 korban berhasil di evakuasi dalam keadaan selamat dan 22 korban meninggal dunia.”
Dari 22 korban meninggal, 15 di antaranya merupakan perempuan dan 7 lainnya laki-laki. Korban meninggal telah dibawa ke RS Polri untuk proses identifikasi.
Kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada pukul 12.43 WIB. Operasi pemadaman dimulai pukul 12.50 WIB. Sejumlah petugas gabungan turun ke lokasi
Malfungsi
Kebakaran dipicu dari malfungsi baterai drone yang berada di lantai 1. Kerugian kebakaran ini disebut mencapai Rp 2 miliar.
“Dugaan sementara penyebab terjadi kebakaran adalah malfungsi baterai drone dan telah ditangani oleh 29 Unit Disgulkarmat, P2B BPBD PMI, AGD Dinkes, Dishub, Satpol PP, PLN, Personil PSKB/Tagana Dinsos, Personil Polsek dan Personil Koramil. Estimasi kerugian mencapai ±Rp. 2.000.000.000,” tulis BPBD.
Lakukan pemeriksaan
Sementara itu, Kepolisian Resor Jakarta Pusat memastikan akan memeriksa sejumlah saksi hingga pemilik usaha dan gedung, dalam insiden kebakaran itu. “Kami akan lakukan pemeriksaan di Polres. Tadi, sudah beberapa kami bawa, ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.
Susatyo mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa pemilik usaha dan juga pemilik gedung yang terbakar. Ia juga Susatyo memastikan bahwa penanganan kebakaran Ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, akan dilakukan secara serius.
“Kami juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi, termasuk pemilik usaha maupun pemilik gedung. Kami serius untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, akan memeriksa dengan detail baik penyebab kejadian kebakaran, apakah ini disebabkan kelalaian atau ada pertanggungjawaban dari pihak lainnya.
Perizinan usaha
Tidak hanya itu, Susatyo mengatakan akan memeriksa semua perizinan bangunan ruko tersebut, agar semua yang menjadi penyebab kebakaran dapat diketahui.
“Kami juga akan mengkaji penyebabnya, apakah penyebab tersebut juga dihubungkan dengan kelalaian atau ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab,” katanya. (*/N-01)










