Pawai Kemenangan Persib Memakan Korban Jiwa

PESTA kegembiraan yang dilakukan oleh para pendukung Persib Bandung atau dikenal dengan menyambut kemenangan Persib sebagai juara Liga 1 2023/2024 memakan korban jiwa.

Hampir semua bobotoh merayakan kemenangan dengan memadati jalan-jalan protokol di Kota Bandung, sekaligus berkonvoi. Di tengah konvoi, seorang pelajar dari Cileunyi, Kabupaten Bandung meninggal dunia karena kecelakaan di jalan layang Pasopati atau sekarang disebut Flyover Mochtar Kusumaatmadja Kota Bandung.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan peristiwa tersebut terjadi Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban bernama Muhammad Kadian itu terjatuh dari mobil saat ikut konvoi bobotoh.

“Saat korban berada di atas kendaraan yang melaju dari arah timur ke arah barat di Flyover Mochtar Kusumaatmadja, diduga terjatuh dari kendaraan, mengalami luka dan meninggal. Korban saat itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kabupaten Bandung Barat Siaga Potensi Kekeringan

Pihak Kepolisian belum mengetahui secara pasti jenis kendaraan dan identitas kendaraan yang dinaiki oleh korban. Sedangkan korban saat ditemukan tidak menggunakan atribut bobotoh sehingga masih dalam penyelidikan. Ia menduga kendaraan roda empat yang mengangkut korban tidak tertib dan ugal-ugalan saat berkendara.

Selain korban tewas akibat kecelakaan, terjadi juga bobotoh yang merusak kaxa mobil di tengah selebrasi kemenangan Persib.

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin sangat menyesalkan adanya bobotoh yang dengan sengaja merusak kaca mobil di tengah selebrasi kemenangan Persib di Kota Bandung, Ia berharap hal serupa tidak terjadi lagi.

“Sudah saya sampaikan, jangan ganggu lagi lah. Tunjukkan bahwa kita bobotoh yang tertib. Bobotoh yang terbaik, tidak hanya jumlah, tapi jugakita menjaga keamanan dan kita tidak perlu merusak,” tegas Bey.

BACA JUGA  Persita Paksa Persib Bertekuk Lutut di Pulau Dewata

Bey, meminta bobotoh untuk terus menjaga kondusivitas dan jangan sampai melakukan aksi yang melanggar hukum. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara