Pawai Kemenangan Persib Memakan Korban Jiwa

PESTA kegembiraan yang dilakukan oleh para pendukung Persib Bandung atau dikenal dengan menyambut kemenangan Persib sebagai juara Liga 1 2023/2024 memakan korban jiwa.

Hampir semua bobotoh merayakan kemenangan dengan memadati jalan-jalan protokol di Kota Bandung, sekaligus berkonvoi. Di tengah konvoi, seorang pelajar dari Cileunyi, Kabupaten Bandung meninggal dunia karena kecelakaan di jalan layang Pasopati atau sekarang disebut Flyover Mochtar Kusumaatmadja Kota Bandung.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan peristiwa tersebut terjadi Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban bernama Muhammad Kadian itu terjatuh dari mobil saat ikut konvoi bobotoh.

“Saat korban berada di atas kendaraan yang melaju dari arah timur ke arah barat di Flyover Mochtar Kusumaatmadja, diduga terjatuh dari kendaraan, mengalami luka dan meninggal. Korban saat itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung,” ungkapnya.

BACA JUGA  Neraca Perdagangan Jabar Januari - Mei 2026 Surplus US$11,31 Miliar

Pihak Kepolisian belum mengetahui secara pasti jenis kendaraan dan identitas kendaraan yang dinaiki oleh korban. Sedangkan korban saat ditemukan tidak menggunakan atribut bobotoh sehingga masih dalam penyelidikan. Ia menduga kendaraan roda empat yang mengangkut korban tidak tertib dan ugal-ugalan saat berkendara.

Selain korban tewas akibat kecelakaan, terjadi juga bobotoh yang merusak kaxa mobil di tengah selebrasi kemenangan Persib.

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin sangat menyesalkan adanya bobotoh yang dengan sengaja merusak kaca mobil di tengah selebrasi kemenangan Persib di Kota Bandung, Ia berharap hal serupa tidak terjadi lagi.

“Sudah saya sampaikan, jangan ganggu lagi lah. Tunjukkan bahwa kita bobotoh yang tertib. Bobotoh yang terbaik, tidak hanya jumlah, tapi jugakita menjaga keamanan dan kita tidak perlu merusak,” tegas Bey.

BACA JUGA  Longsor Bandung Barat Berpotensi Susulan, Ini Penjelasan ESDM

Bey, meminta bobotoh untuk terus menjaga kondusivitas dan jangan sampai melakukan aksi yang melanggar hukum. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta