Hajar Filipina, Timnas Voli Segel Posisi Runner-up SEA V League

TIM nasional voli putra Indonesia sukses membungkam Filipina pada laga keempat SEA V League 2025 putaran pertama. Pada pertandingan yang berlangsung di Candon City Arena, Filipina, Minggu (21/7) malam WIB, Indonesia melibas tuan rumah dengan skor 3-0 (25-19, 25-17, dan 25-17).

Saat menghadapi Filipina di depan pendukungnya sendiri, skuat Merah-Putih sempat keteteran di awal set pertama. Farhan Halim cs bahkan sempat tertinggal 1-3.

Untungnya tim besutan Jeff Jiang Jie tersebut tidak berlama-lama di bawah tekanan. Pelan tapi pasti mereka mulai menemukan ritme permainan sehingga membalikkan keadaan menjadi 15-10 sebelum menutup set pertama dengan 25-19.

Kemenangan itu menjadi momentum bagi Indonesia di dua set set selanjurnya. Lewat permainan cepat mereka mampu membungkam sorak sorai pendukung tuan rumah.

BACA JUGA  Ditahan Imbang Malaysia 0-0, Timnas Indonesia Jadi Juara Grup

Sayangnya, kemenangan itu harus dibayar mahal. Farhan Halim harus mendapatkan perawatan intensif setelah bertabrakan dengan rekanya Boy Arnez ketika mencoba untuk mengantisipasi bola. Farhan pun harus ditarik keluar tidak bisa melanjutkan laga.

Menurut asisten pelatih timnas Indonesia Erwin Rusni kondisi Farhan Halim tidak terlalu parah. Namun ia tetap akan mendapatkan penanganan lebih lanjut dari tim dokter.

Berkat kemenangan itu Indonesia dipastikan menjadi runner-up SEA V League 2025 putaran pertama. Hasil itu juga tidak lepas dari kemenangan Thailand atas Kamboja 3-0. Thailand dipastikan juara setelah mengoleksi total sembilan poin atau unggul satu poin atas Indonesia. (*/N-01)

BACA JUGA  Vietnam Jadi Korban Kedua Timnas di Leg 2 SEA V League

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas membantah keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang menyebut adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

  • February 13, 2026
Pemilik 24 Satwa Dilindungi Ditahan di Manado

Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY

  • February 13, 2026
Desi Safitri Raih IPK 3,95, Jadi Lulusan Terbaik S1 UNY

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik