Tidak Ada Napi  Korupsi di Sukamiskin Dapat Remisi Langsung Bebas

DARI 288 narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, tidak ada yang mendapatkan remisi kebebasan langsung atau remisi II, pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Di Lapas Sukamiskin, jumlah keseluruhan narapidana yang beragama Islam sebanyak 388 orang, namun hanya 288 orang yang memenuhi syarat untuk menerima remisi.

“Remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam, sejumlah 388 orang. Dan dari jumlah tersebut yang diusulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 295 warga binaan. Namun, yang disetujui hanya 288 orang,” jelas Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah, Senin (31/3).

Menurut Benny pada Hari Raya Idul Fitri 14146 Hijriah, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang mendapatkan kebebasan langsung atau remisi khusus II.

BACA JUGA  Baznas Kota Solo Targetkan Rp120 juta dari Zakat Fitrah

Besaran remisi

Rincian besaran remisi yang diperoleh oleh warga binaan adalah 15 hari untuk 36 orang, 1 bulan untuk 233 orang, 1 bulan 15 hari untuk 17 orang dan 2 bulan untuk 2 orang.

“Remisi tersebut diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Sedangkan syarat untuk mendapatkan remisi antara lain adalah berkelakuan baik dan telah memasuki masa yang ditentukan untuk menerima remisi.”

“Ada juga warga binaan yang tidak mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri. Alasan utamanya adalah karena belum menjalani 6 bulan pidana dan bagi warga binaan yang memiliki pidana seumur hidup,” terang Benny.

Benny juga menyampaikan bahwa Lapas Sukamiskin memberikan kesempatan kepada keluarga untuk melakukan kunjungan selama tiga hari berturut-turut. Selama periode tersebut, keluarga yang berkunjung akan diberikan fasilitas yang telah disiapkan di dua lokasi, yaitu di hanggar dan tempat kunjungan.

BACA JUGA  Puncak Arus Mudik Diprediksi 28-30 Maret 2025

Kartu identitas

Namun, keluarga diimbau untuk memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan agar tidak mengalami kendala saat tiba di lokasi. Salah satu syarat utama adalah membawa tanda identitas diri, seperti KTP.

“Kami mengingatkan kepada keluarga yang akan datang agar memperhatikan persyaratan, terutama membawa tanda identitas. Jangan sampai sudah antre lama dan kelelahan, tetapi tidak bisa masuk karena lupa membawa KTP,” Sambung Benny. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

TIM nasional Indonesia sukses mencetak kemenangan pada laga pertamanya di Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Saat menghadapi Singapura di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat, skuat Garuda menang 2-0.…

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat menyusul temuan penyimpangan di Lapas tersebut oleh Ombudsman. Agus meninjau sejumlah bagian Lapas Cibinong, termasuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

SMAN 21 Bandung Juarai Final Regional AXIS Nation Cup 2026 West Java

  • September 25, 2026
SMAN 21 Bandung Juarai Final Regional AXIS Nation Cup 2026 West Java