
SKANDAL pencucian uang terbesar dalam sejarah Singapura, yang dikenal dengan sebutan Fujian Case, mulai menimbulkan dampak nyata terhadap aliran investasi dan pergerakan orang kaya asal Tiongkok di negeri tersebut.
Berdasarkan laporan sejumlah firma hukum dan konsultan keuangan, sejak kasus ini mencuat, jumlah aplikasi dari klien Tiongkok untuk mendirikan family office maupun mengajukan izin tinggal di Singapura turun hingga 50 persen. Proses persetujuan pun menjadi semakin ketat, dengan pemeriksaan latar belakang yang diperluas.
Selain itu, minat orang kaya Tiongkok untuk membeli properti mewah di Singapura ikut menurun. Data Juwai IQI menunjukkan bahwa pasar rumah mewah bernilai lebih dari USD 5 juta kini lebih banyak dialihkan ke destinasi lain, seperti Thailand dan Australia.
Tak sedikit pula keluarga kaya asal Tiongkok yang mengalihkan perhatian ke Hong Kong. Regulasi yang relatif lebih longgar membuat wilayah tersebut dipandang sebagai alternatif atau cadangan dari Singapura.
Di sisi lain, lembaga keuangan di Singapura memperketat kebijakan anti-pencucian uang (AML) dan prosedur kenali nasabah (KYC). Beberapa bank bahkan memperlambat atau menolak aplikasi baru dari klien Tiongkok terkait aset besar. Meski demikian, sejumlah bank besar seperti DBS masih berupaya mempertahankan pasar Tiongkok, namun dengan pendekatan yang lebih selektif.
Hingga kini, belum terlihat adanya “eksodus massal” dalam arti perpindahan fisik besar-besaran orang kaya Tiongkok dari Singapura. Namun, jelas terlihat adanya pergeseran investasi, preferensi properti, dan strategi pengelolaan aset yang lebih berhati-hati setelah Fujian Case.
Fenomena ini menunjukkan bahwa Singapura menghadapi tantangan besar: bagaimana menjaga reputasinya sebagai pusat keuangan global yang bersih dan terpercaya, tanpa kehilangan daya tarik bagi investor asing, khususnya dari Tiongkok.
Fujian Case skandal pencucian uang di Singapura
Fujian Case, skandal pencucian uang terbesar dalam sejarah negeri itu. Kasus ini melibatkan jaringan warga kelahiran Fujian, Tiongkok, yang memanfaatkan paspor ganda, properti mewah, hingga rekening bank untuk menyamarkan dana hasil kejahatan.
Operasi besar-besaran pada Agustus 2023 berhasil menangkap 10 orang, sementara 17 lainnya masih buron. Polisi Singapura menyita dan membekukan aset senilai lebih dari S$3 miliar atau sekitar Rp35 triliun, berupa rumah mewah, mobil, barang berharga, hingga akun bank dan aset kripto.
Sejumlah terdakwa telah dijatuhi hukuman, di antaranya Su Wenqiang yang dipenjara 13 bulan dan Su Jianfeng dengan hukuman 17 bulan, setelah terbukti mencuci dana judi daring ilegal dengan dokumen palsu.
Monetary Authority of Singapore (MAS) juga menjatuhkan denda hampir S$27,5 juta kepada sembilan institusi keuangan yang lalai dalam menjalankan prosedur anti pencucian uang. (S-01)








