Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijatuhi Hukuman 27 Tahun

MANTAN Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, dijatuhi hukuman penjara 27 tahun 3 bulan setelah mayoritas hakim Mahkamah Agung memutuskan ia bersalah dalam kasus percobaan kudeta militer pasca kekalahan pemilu 2022.

Pada sidang Kamis (11/9), empat dari lima hakim menyatakan Bolsonaro bersalah karena berupaya mempertahankan kekuasaan secara ilegal setelah kalah dari Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Hakim Carmen Lucia menyebut terdapat bukti kuat bahwa Bolsonaro bertindak “dengan tujuan merusak demokrasi dan institusi negara.”

Meski demikian, satu hakim, Luiz Fux, memutuskan berbeda dengan koleganya. Ia memilih membebaskan Bolsonaro dari semua dakwaan, sebuah langkah yang berpotensi membuka peluang gugatan hukum berikutnya.

Bolsonaro yang kini berusia 70 tahun dan berada dalam tahanan rumah, sebelumnya terancam hukuman hingga 40 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah atas lima dakwaan, termasuk memimpin “organisasi kriminal” yang berupaya menggulingkan pemerintahan Lula.

BACA JUGA  Indonesia Angkat Semangat Gotong Royong di PreCOP30 Brasil

Jair Bolsonaro gagal percobaan kudeta militer

Selain Bolsonaro, Mahkamah Agung juga memvonis tujuh orang dekatnya, termasuk mantan Menteri Pertahanan sekaligus calon wakil presiden 2022 Walter Braga Netto, mantan Menteri Pertahanan Paulo Sergio Nogueira, ajudan Mauro Cid, penasihat militer Augusto Heleno Ribeiro, mantan Menteri Kehakiman Anderson Torres, mantan kepala angkatan laut Almir Garnier Santos, serta mantan perwira polisi Alexandre Ramagem.

Vonis ini semakin memperkuat larangan politik bagi Bolsonaro, yang sebelumnya sudah diputuskan tidak boleh ikut pemilu hingga 2030 karena menyebarkan klaim palsu soal sistem pemilu elektronik Brasil. Meski begitu, ia tetap menyatakan niatnya maju dalam pilpres 2026.

Keputusan pengadilan ini memicu reaksi keras dari Amerika Serikat. Presiden Donald Trump menyebut persidangan Bolsonaro sebagai “perburuan penyihir” dan langsung memberlakukan tarif 50 persen terhadap Brasil, menjatuhkan sanksi pada hakim Alexandre de Moraes yang memimpin sidang, serta mencabut visa sebagian besar anggota Mahkamah Agung Brasil.

BACA JUGA  Nova Arianto Minta Pemain tidak Inferior Hadapi Brasil

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, juga menegaskan Washington akan merespons langkah hukum tersebut.
“Persekusi politik oleh Alexandre de Moraes terus berlanjut. Ia dan hakim-hakim lain Mahkamah Agung Brasil telah menjatuhkan putusan tidak adil dengan memenjarakan mantan Presiden Jair Bolsonaro,” kata Rubio dalam pernyataan resminya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

BENCANA gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,4  mengguncang Kolombia bagian barat pada Senin waktu setempat. Akibatnya sebanyak 111 orang tewas  dalam bencana tersebut. Menurut Kolombia, Presiden Abelardo De la Espriella, pihaknya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia