Serangan Israel ke Penjara Evin Teheran Tewaskan 71 Orang

SEDIKITNYA 71 orang tewas dalam serangan Israel terhadap Penjara Evin di Teheran, Iran, sebuah fasilitas yang dikenal luas menahan tahanan politik dan pembangkang rezim.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara kehakiman Iran, Asghar Jahangir, melalui situs resmi kantor berita Mizan, Minggu (29/6).

Korban tewas dalam serangan yang terjadi pada Senin (23/6) tersebut mencakup staf penjara, anggota militer, narapidana, dan anggota keluarga yang tengah berkunjung. Klaim ini belum dapat diverifikasi secara independen.

Serangan terhadap Penjara Evin terjadi sehari sebelum kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Iran diberlakukan.

Beberapa bangunan dalam kompleks penjara dilaporkan rusak berat, memicu kekhawatiran kelompok HAM internasional terhadap keselamatan para tahanan.

BACA JUGA  Kalah dari Iran, Timnas Voli Indonesia Gagal ke Final

Sebelumnya pada Sabtu (28/6), ribuan warga berpakaian serba hitam memadati jalan-jalan di Teheran, saat Iran menggelar pemakaman kenegaraan untuk para komandan militer, ilmuwan nuklir, dan warga sipil yang tewas dalam konflik udara dengan Israel sepanjang bulan Juni.

Menurut media pemerintah, setidaknya 16 ilmuwan dan 10 perwira tinggi militer termasuk dalam daftar korban yang dimakamkan.

Di antaranya adalah Kepala Staf Angkatan Bersenjata Mayor Jenderal Mohammad Bagheri, Komandan Garda Revolusi Jenderal Hossein Salami, serta Kepala Divisi Dirgantara Garda Revolusi Jenderal Amir Ali Hajizadeh.

Petii jenazah para tokoh penting tersebut diarak ke Lapangan Azadi, Teheran, dihiasi foto dan bendera nasional.

Sementara itu, di Amerika Serikat, Senator Chris Murphy (Partai Demokrat, Connecticut) menyatakan bahwa serangan militer Presiden Donald Trump terhadap fasilitas nuklir Iran merupakan tindakan ilegal.

BACA JUGA  AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

Namun, ia enggan memberikan pernyataan tegas soal apakah Trump layak dimakzulkan atas keputusan tersebut yang dilakukan tanpa persetujuan Kongres.

“Pemakzulan adalah keputusan DPR, bukan Senat. Tapi yang jelas ini ilegal,” ujar Murphy saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Anggota DPR Alexandria Ocasio-Cortez yang menilai serangan itu sebagai dasar pemakzulan.

Isu pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump telah lama digaungkan sejak sebulan ia menjabat sebagai presiden AS. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Putin: Rusia tidak Punya Motif untuk Menyerang Eropa

PRESIDEN Rusia Vladimir Putin menegaskan negaranya tidak ingin berkonflik dengan negara manapun, terutama negara-negara Eropa. Ia juga menegaskan bahwa Moskow tidak punya motif untuk menyerang Eropa. Penegasan Putin itu menepis…

Ini Ultimatum Anthony Hudson, Target Thailand Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih tim nasional Thailand, Anthony Hudson, menegaskan ambisi timnya untuk menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Setelah menempuh perjalanan panjang dan tiba di Indonesia pada Rabu (23/9) petang, Thailand langsung memusatkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

  • September 27, 2026
Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

128 Peserta Ikuti Kejuaraan Domino ORADO Piala Panglima TNI

  • September 27, 2026
128 Peserta Ikuti Kejuaraan Domino ORADO Piala Panglima TNI

1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy

  • September 27, 2026
1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

  • September 26, 2026
Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

Putin: Rusia tidak Punya Motif untuk Menyerang Eropa

  • September 26, 2026
Putin: Rusia tidak Punya Motif untuk Menyerang Eropa