Kardinal Giovanni Angelo Becciu Tolak Ikut Konklaf

KARDINAL Giovanni Angelo Becciu telah mengumumkan bahwa ia akan mematuhi kehendak mendiang Paus Fransiskus dengan tidak ikut serta dalam konklaf untuk memilih Paus baru.

Kardinal asal Italia, Giovanni Angelo Becciu, merilis sebuah pernyataan Selasa (29/4) yang menyatakan bahwa ia tidak akan berpartisipasi dalam konklaf yang dijadwalkan mulai 7 Mei.

Ia menyatakan bahwa keputusannya diambil demi menaati kehendak mendiang Paus Fransiskus, meskipun ia tetap menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

“Demi kebaikan Gereja, yang telah saya layani dan akan terus saya layani dengan kesetiaan dan kasih, serta untuk berkontribusi pada persatuan dan ketenangan dalam konklaf,” tulisnya dilansir dari Vatican News.

“Saya telah memutuskan untuk menaati seperti yang selalu saya lakukan, kehendak Paus Fransiskus untuk tidak ikut serta dalam konklaf, sambil tetap yakin akan ketidakbersalahan saya,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

BACA JUGA  Beginilah Proses Konklaf Atau Pemilihan Paus Baru

Kardinal Giovanni Angelo Becciu adalah seorang pejabat tinggi Vatikan yang sebelumnya menjabat sebagai Prefek Kongregasi untuk Penyebab Orang Kudus.

Ia sebelumnya juga bertugas sebagai pejabat penting dalam Sekretariat Negara Vatikan, yang menangani urusan administratif dan diplomatik Gereja Katolik.

Kardinal Giovanni Angelo Becciu diadili

Namun, pada 2020, Becciu mengundurkan diri dari posisinya atas permintaan Paus Fransiskus setelah muncul tuduhan terkait penyalahgunaan dana Vatikan.

Termasuk investasi kontroversial di sektor properti di London. Ia juga dituduh menggunakan dana Gereja untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Pada 2021, Vatikan secara resmi mengajukan dakwaan terhadap Becciu dan beberapa orang lainnya dalam kasus keuangan besar.

Becciu menjadi kardinal pertama dalam sejarah modern Vatikan yang diadili oleh pengadilan sekuler Vatikan. Ia secara konsisten menyangkal semua tuduhan dan menyatakan bahwa ia tidak bersalah.

BACA JUGA  Paus Fransiskus Tegaskan Perbedaan Sebagai Anugerah

Dalam Gereja Katolik, hanya kardinal yang berusia di bawah 80 tahun dan tidak sedang dikenai sanksi berat boleh berpartisipasi dalam konklaf untuk memilih Paus baru.

Becciu secara teknis masih memenuhi syarat, tetapi Paus Fransiskus secara pribadi memintanya untuk tidak ikut, tampaknya demi menjaga integritas dan ketenangan proses pemilihan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295