Disdukcapil Kota Bandung Data Pendatang di Pintu Kedatangan

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar kegiatan Imbauan Simpatik Sadar Adminduk di sejumlah pintu kedatangan Kota Bandung.

Kegiatan ini untuk mendata penduduk non permanen yang datang pasca Hari Raya Idulfitri 1446 H. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.

Pendataan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung serta aparat kewilayahan di Kelurahan Cicaheum dan Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong.

Selama dua hari, 7–8 April 2025, kegiatan ini berlangsung di dua lokasi utama, yakni Stasiun Kiaracondong dan Terminal Cicaheum.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar menyatakan kegiatan ini bertujuan mengimbau penduduk pendatang agar melaporkan keberadaannya ke pengurus RT/RW.

BACA JUGA  Bandung Zoo Bukan Sekadar Wisata, Tapi Warisan Budaya Sunda

Dan pendatang harus mencatatkan diri sebagai penduduk non permanen di Disdukcapil. Kegiatan ini juga untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen secara langsung (on the spot).

“Termasuk memberikan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan menyediakan layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti pemutakhiran Kartu Keluarga (KK),” kata Tatang, Senin (7/4).

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk non permanen yang tercatat di Kota Bandung pada 2024 mencapai 2.962 jiwa.

Sementara hingga Maret 2025, jumlahnya baru mencapai 488 jiwa. Mayoritas pendatang datang ke Kota Bandung untuk bekerja atau menempuh pendidikan.

Tatang menegaskan, pendataan ini penting untuk mengetahui jumlah penduduk non permanen di setiap kecamatan. Data tersebut akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Kota Bandung dalam merancang kebijakan dan menyediakan fasilitas publik.

BACA JUGA  Ribuan Pemudik Tiba Kembali di Terminal Cicaheum Bandung

Mulai dari sarana air bersih, tempat pembuangan sampah, dan layanan lainnya. Penduduk non permanen yang tidak berniat pindah secara permanen ke Kota Bandung diminta untuk segera melakukan pendaftaran.

Prosesnya dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) atau situs resmi https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.

Pendataan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen. Serta Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan.

“Selain kegiatan di terminal dan stasiun, imbauan simpatik ini juga akan dilakukan secara berkala di wilayah dengan banyak rumah kontrakan dan kos-kosan, bekerja sama dengan aparat kewilayahan setempat,” tutur Tatang.

BACA JUGA  Kota Bandung Mulai Kondusif, Aparat Masih Lakukan Pengamanan

Dengan adanya pendataan ini, Tatang berharap, masyarakat lebih sadar akan pentingnya administrasi kependudukan. Serta pemerintah dapat lebih optimal dalam merancang pembangunan Kota Bandung yang lebih tertata. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas