SEORANG perempuan asal Korea Selatan berinisial KMJ ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Hotel Mahogany kamar 308 Jl By Pass Ngurah Rai atau dekat Taman Mumbul Nomor 1 Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Korban ditemukan meninggal pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kabid Humas Pookda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Jumat siang (24/5/2024) membenarkan adanya kejadian meninggalnya WNA asal Korea Selatan di kamar hotel.
“Betul. Ada warga asing, asal Korea Selatan ditemukan di kamar hotel dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya. Wanita berusia 54 tahun tersebut, kata dia ditemukan meninggal dunia.
Saat ditanya, apakah korban adalah juga merupakan delegasi WWF Asal Korea Selatan yang saat ini sedang mengikuti event WWF di Nusa Bali, Janssen pun membenarkannya. Sebab korban diketahui merupakan salah satu team Crew Exhibitor negara Korea Selatan yang mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan dari Delegasi Korea Selatan dalam pelaksanaan konferensi WWF 2024.
Menurut keterangan saksi WNA asal Korsel berinisial EDH yang merupakan rekan kerja korban, menerangkan bahwa sekitar pukul 10.15 Wita, saksi mencoba menghubungi korban melalui handphone namun tidak ada jawaban sama sekali.
EDH merasa khawatir yang akhirnya saksi meminta bantuan staf hotel untuk membantu membuka kamar korban dengan menggunakan master kunci atau kunci serap.
Setelah pintu kamar terbuka dengan posisi saksi masih berada di pintu kamar, saksi melihat bahwa korban berada dalam keadaan tergeletak di bawah wastafel kamar mandi, sehingga saksi meminta bantuan staf hotel untuk masuk ke dalam kamar bersama-sama melihat dan memastikan kondisi korban.
Melihat kondisi korban rekan korban meminta agar di call 911 ( Medis ) dan saksi langsung turun untuk mencari ambulance. Pada pukul 11.02 Wita team medis beserta ambulance dari RS Bali Jimbaran tiba di Hotel Mahogany.
Tim medis melakukan pemeriksaan awal dan dinyatakan korban sudah meninggal dunia. Kemudian korban dibawa ke RS Unud Jimbaran. Dalam kejadian tersebut, saksi juga menghubungi Konsulat Korea Selatan untuk pengurusan korban di rumah sakit. Pukul 14.30 Wita unit Inafis Polresta Denpasar tiba di Hotel Mahogany dan langsung melakukan olah TKP di kamar 308.
Saat diperiksa polisi, EDH mengaku jika
terakhir bertemu korban pada saat makan malam di hotel sekitar pukul 22.00 Wita. Sementara saksi lain yang merupakan satu rombongan dengan korban asal Korea Selatan berinisial HL menjelaskan, pada tanggal 20 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 Wita, saat di lokasi konferensi WWF di BICC, korban sempat menyampaikan kepada saksi bahwa dada korban merasa sesak dan sakit.
Sehingga korban sempat mendapatkan pemeriksaan di klinik BICC dan kemudian dilanjutkan untuk pemeriksaan ke RS BIMC Nusa Dua dan telah diberikan obat.
Korban sejak 21 Mei 2024 tidak mengikuti kegiatan WWF dan pada 22 Mei 2024 sore hari korban datang ke lokasi giat hanya untuk melihat-lihat, namun tidak mengikuti kegiatan tim. Dan saksi terakhir bertemu korban tadi malam saat makan di hotel sekitar pukul 22.00 wita dan kemudian korban pamit untuk istirahat.
Rekan-rekan saksi sudah berupaya untuk korban bisa pulang lebih awal dikarenakan rekan-rekan khawatir akan kondisi korban dan sudah disiapkan tiket pesawat. Rencana korban pada hari ini, Jumat (24/5/2024) dijadwalkan untuk cek out kembali ke negaranya.
Jenazah korban sementara di titipkan di RSUP Prof. I G N G Ngoerah Denpasar (Sanglah) untuk dilakukan pemeriksaan dari Tim Inafis terhadap jenazah lebih lanjut. Personil Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan telah berkoordinasi dengan konsulat Korea Selatan dan translater untuk hadir di TKP dan menyaksikan proses olah TKP dan proses pengiriman jenazah ke rumah sakit Bali Mandara.
“Untuk keterangan hasil pemeriksaan lebih lanjut mari kita tunggu dari pihak rumah sakit Prof Ngoerah yang menangani dan kapan jenasah akan di pulangkan ke negaranya, kita masih menunggu keputusan dari pihak Konsulat Korsel,” ucap Jansen. (Ard/N-01)