Donald Trump Memenangi Pemilihan Presiden Amerika Serikat

DONALD Trump mengklaim kemenangan dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat melawan Kamala Harris, Wakil Presiden AS dari Partai Demokrat.

Mesin politik Partai Republik begitu dominan dan mampu membalikkan keadaan dengan memenangkan suara terbanyak.

Penghitungan suara masih berlangsung namun sudah dipastikan Donald Trump memenangi pertarungan sebagai Presiden Amerika Serikat.

Trump berpidato di depan para pendukungnya di West Palm Beach, Florida, Rabu (6/11) sekitar pukul 02.30 waktu setempat.

Trump menyatakan bahwa kandidat dari Partai Demokrat Kamala Harris tidak memiliki peluang.
“Ini adalah gerakan politik terbesar sepanjang masa,” kata Donald Trump.

Menurutnya saat ini menjadi momen untuk membantu memulihkan negara AS.

Trump akan menjadi presiden AS yang memenangkan sebagai presiden dua kali namun tidak berturut-turut.

BACA JUGA  Iran Bantah Tengah Berdiskusi dengan Amerika

Jejak Trump menuju Gedung Putih untuk kedua kalinya mengikuti jejak Grover Cleveland pada 1884 dan wakil presidennya JD Vance.

“Amerika telah memberi kita mandat yang kuat dan belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Trump didampingi keluarga dan tim kampanye.

Donald Trump, pengusaha dan politisi Partai Republik yang cukup fenomenal.

Pria usia 78 tahun itu pernah berurusan dengan hukum setelah mengerahkan massa menduduki gedung Capitol. Ia juga mengerahkan massa dengan pidato dan cuitan di media sosial.

Gara-gara itu Twitter pribadinya diblokir. Namun setelah Twitter berganti X, ia diperbolehkan mencuit di X. Ia juga dituduh telah membocorkan dokumen-dokumen ke Rusia.

Dan saat kampanye untuk jabatan kedua beberapa waktu lalu menjadi sasaran pembunuhan sebanyak dua kali.

BACA JUGA  Alami Masalah Mental, WNA Asal AS Lukai Dirinya dengan Pisau

Trump ingin menyatukan warga Amerika. “Sudah waktunya untuk melupakan perpecahan yang terjadi selama empat tahun terakhir. Sukses akan menyatukan kita,” pungkasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

PP PBVSI mengapresiasi setinggi-tingginya para pemain Timnas voli putra Indonesia yang untuk kali pertama berhasil menjuarai AVC Men’s Volleyball Cup. Farhan Halim dan kawan-kawan menjadi juara setelah di partai puncak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak