Imigrasi Amankan 19 WNA Nepal dan India atas Dugaan Human Trafficking

PETUGAS kantor Imigrasi Surabaya mengamankan 19 warga negara asing (WNA) Nepal dan India terkait dugaan penyelundupan manusia. Mereka menjadikan Indonesia sebagai tempat transit untuk menyelundupkan manusia ke Ceko, Lithuania, dan Hongaria.

Ke-19 WNA yang diamankan petugas imigrasi itu yakni 18 orang dari Nepal dan satu orang dari India. Mereka diamankan dari wilayah Kota Surabaya, yaitu di Kendangsari enam orang, Siwalan Kerto lima orang dan sisanya dari pengembangan.

Sebanyak 17 orang warga Nepal, semuanya adalah korban yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Eropa Timur, yaitu Ceko, Lithuania dan Hongaria. Mereka sudah ada yang membayar US$5 ribu untuk diberangkatkan ke negara tersebut.

Dua dari 19 WNA yang diamankan dijadikan tersangka, yaitu BBBK warga Nepal dan SK warga India. Satu lagi tersangka adalah WNI berinisial LT, yang berperan memberikan fasilitas pada mereka.

BACA JUGA  Machfud: Indonesia belum Punya UU Pengembalian Napi WNA

Para korban WNA ini dijanjikan akan bekerja di Eropa Timur, dan menjadikan Indonesia sebagai tempat transit. Modusnya mereka berada di Indonesia dengan keterangan izin tinggal sementara.

Keterangan izin tinggal sementara mereka dapatkan, dengan memberikan keterangan yang tidak benar. Mereka berada di Surabaya sejak September 2024, dan baru diamankan pada akhir Desember 2024 lalu.

“Saat investigasi awal ditemukan 18 WN Nepal dan seorang WN India menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah,” kata Ramdhani.

Para tersangka dikenai pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancamannya adalah pidana penjara 5 hingga 15 tahun. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Sambut Waisak, Sejumlah Bikkhu akan Jalan Kaki dari India ke Borobudur

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI ke Malaysia

UPAYA penyelundupan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural berhasil digagalkan tim gabungan dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis, dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau. Para PMI…

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana manyalurkan bantuan untuk penanganan dampak bencana banjir di Kabupaten Kudus senilai Rp382.535.100. Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Pj Bupati Kudus, Herda Helmijaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg 

  • February 6, 2025
Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg 

MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

  • February 6, 2025
MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI ke Malaysia

  • February 6, 2025
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI ke Malaysia

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

  • February 6, 2025
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

Imigrasi Yogyakarta Deportasi WNA Asal Tiongkok

  • February 6, 2025
Imigrasi Yogyakarta Deportasi WNA Asal Tiongkok

Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan IV 2024 Tertinggi di Jawa

  • February 6, 2025
Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan IV 2024 Tertinggi di Jawa