OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat infrastruktur Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Penguatan infrastruktur SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) akan dilakukan selama beberapa hari.
Sehingga SLIK akan mengalami downtime mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.
Penguatan infrastruktur SLIK ini bagian dari langkah strategis OJK dalam memberikan layanan kepada LJK dan masyarakat melalui SLIK yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018.
Peningkatan ini sangat penting mengingat SLIK merupakan sistem kunci yang digunakan oleh lebih dari 2.000 lembaga jasa keuangan (LJK) di Indonesia.
Termasuk bank umum, BPR, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan LJK lainnya.
Langkah ini bertujuan untuk mempersiapkan SLIK dalam mengakomodasi perluasan cakupan pelapor, yang akan mencakup perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech peer-to-peer lending).
Perluasan cakupan ini diharapkan dapat mendukung LJK dalam melakukan manajemen risiko kredit/pembiayaan. Serta penjaminan dan pertanggungan dengan lebih efektif.
Penguatan layanan SLIK merupakan upaya OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada LJK dan masyarakat luas.
Selama periode downtime, baik layanan SLIK maupun aplikasi iDebKu tidak bisa diakses oleh masyarakat maupun pelaku industri jasa keuangan.
SLIK dan aplikasi iDebKu akan kembali beroperasi mulai tanggal 26 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB.
Pengguna dapat mengakses layanan tersebut melalui URL yang sama di www.slik.ojk.go.id dan www.idebku.ojk.go.id. (Htm/S-01)